
Pangalengan, Kabupaten Bandung | Sentra Jateng – Pada Senin, 22 April 2025, ratusan petani di wilayah Pangalengan melakukan aksi protes dengan mencabut tanaman sayuran dan membakar gubuk-gubuk di area perkebunan teh Malabar yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2. Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan petani lokal.
Salah satu perwakilan petani, dalam wawancara dengan media, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap penggusuran lahan yang selama ini mereka garap. Mereka merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses pengelolaan lahan oleh PTPN I Regional 2.
Pihak PTPN I Regional 2, melalui Kasubag TJSL dan Humas, Wahdian Muharram, menyampaikan bahwa perusahaan sedang melakukan optimalisasi atas lahan yang sebelumnya terokupasi di perkebunan teh Kertamanah, bagian dari Kebun Malabar. Penanaman kembali direncanakan dengan jumlah antara 5.000 hingga 7.000 pohon untuk memulihkan areal perkebunan yang rusak akibat penjarahan.
Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I Regional 2 mengecam aksi pengrusakan tanaman teh yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ketua Umum SPBUN, Adi Sukmawadi, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi kriminal yang mengganggu usaha perkebunan dan nasib para karyawan serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada perkebunan teh.
Sementara itu, pihak kepolisian telah memanggil puluhan pelaku yang diduga terlibat dalam perusakan perkebunan Malabar. Asisten Afdeling Cinyiruan PTPN I Regional 2, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa perusakan terjadi di beberapa blok, termasuk Blok Saladah 1, Blok Pahlawan, Blok Barujaya, Blok Cibuntu, dan Blok Pajaten, dengan total luas mencapai 18,5 hektar. Diperkirakan sekitar 234 ribu pohon teh dirusak dalam aksi tersebut.
Aksi protes ini mencerminkan ketegangan yang terus berlangsung antara petani lokal dan pihak perusahaan terkait pengelolaan lahan di wilayah Pangalengan. Pemerintah dan penegak hukum diharapkan dapat menyelesaikan konflik ini secara adil dan bijaksana untuk kepentingan semua pihak yang terlibat.
(ar/ar)
