Foto: Hasan/Kompas

Sentra Jateng – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Veronica Tan, menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya ke Denpasar, Bali, pada Kamis (1/5/2025).

Peningkatan Pelaporan Kasus

Veronica mengungkapkan bahwa saat ini perempuan lebih berani melaporkan dan memviralkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami. Namun, ia juga menyoroti bahwa pelaku kekerasan seksual tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga dari oknum aparat dan tenaga medis. “Kami lihat ada beberapa kejadian (kekerasan seksual) yang dilakukan oleh oknum polisi, dokter,” ujarnya.

Pentingnya Penegakan Hukum

Veronica menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengawal proses hukum agar pelaku kekerasan mendapatkan hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan. “Bagaimana kami mengawal bersama hukum maksimal. Ini yang kami dorong. Hakim mempunyai persepsi yang sama. Hukum untuk efek jera, hukum maksimal itu harus dipandang dari UU TPKS, UU Perlindungan Anak,” tegasnya.

Dampak Jangka Panjang bagi Korban

Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilihat dari satu sisi. Setiap tahapan proses hukum harus mempertimbangkan dampak jangka panjang yang dialami korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Pernyataan Veronica Tan ini menjadi pengingat bahwa penanganan kekerasan seksual memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk penegak hukum, masyarakat, dan pemerintah, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

(ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X