dok. Mentari Dwi Gayati/am/ANTARA

Sentra Jateng – Istana Kepresidenan memastikan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penetapan hari libur nasional tanggal 18 Agustus 2025 akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyatakan bahwa pengumuman resmi dapat diumumkan besok atau lusa.

Detail SKB Libur 18 Agustus

✔ Tanggal Libur: 18 Agustus 2025 (Hari Senin)
✔ Alasan: Memperingati Hari Konstitusi
✔ Dampak: Libur nasional bagi seluruh instansi pemerintah dan swasta

Proses Pengesahan

  1. Koordinasi KemenPAN-RB, Kemenag, dan Kemenaker
  2. Finalisasi dokumen
  3. Penandatanganan oleh tiga menteri

Pernyataan Juru Bicara Presiden

Fadjroel Rachman:
“SKB sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan, paling lambat dua hari ke depan.”

Daftar Libur Nasional 2025

  • 1 Januari: Tahun Baru
  • 8 April: Hari Raya Nyepi
  • 1 Mei: Hari Buruh
  • 18 Agustus: Hari Konstitusi (akan ditetapkan)
  • 25 Desember: Hari Natal

Respons Publik

  • Karyawan: Menyambut baik tambahan hari libur
  • Pelaku Usaha: Siap menyesuaikan operasional
  • Sekolah: Akan mengatur ulang jadwal ujian

Tujuan Penetapan Libur

✔ Memberikan kesempatan istirahat
✔ Meningkatkan produktivitas kerja
✔ Memperingati momen penting nasional

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X