dok. Genta Tenri Mawangi/ANTARA

Sentra Jateng – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno menegaskan pentingnya pembenahan sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengatasi polemik royalti yang kerap terjadi di industri kreatif Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Ekonomi Kreatif di Jakarta hari ini.

Akar Masalah Polemik Royalti

✔ Distribusi tidak merata: 70% seniman mengeluh pembayaran telat
✔ Transparansi rendah: Laporan keuangan tidak jelas
✔ Tumpang tindih kewenangan: LMK vs LMKN

Rencana Pembenahan

  1. Digitalisasi sistem distribusi royalti
  2. Audit independen untuk semua LMK
  3. Sanksi tegas bagi lembaga nakal
  4. Penyatuan payung hukum melalui revisi UU Hak Cipta

Data Kasus Royalti 2024-2025

Jenis KaryaJumlah PengaduanNilai Sengketakan
Musik1.257Rp 87 miliar
Film392Rp 34 miliar
Buku215Rp 12 miliar

Pernyataan Sandiaga Uno

“Kami akan dorong transformasi total LMK/LMKN dalam 6 bulan. Seniman harus dapat haknya secara adil dan tepat waktu.”

Respons Komunitas

  • Ahmad Dhani (Musisi): “Sudah 10 tahun kami perjuangkan ini”
  • Joko Anwar (Sutradara): “LMK harus dikelola profesional”
  • Asosiasi Penulis: Mendukung penuh reformasi

Tahapan Reformasi

  1. Juni 2025: Penyusunan standar operasional
  2. Agustus 2025: Uji coba sistem digital
  3. Desember 2025: Implementasi penuh

Dampak yang Diharapkan

  • Meningkatkan kepercayaan kreator
  • Menekan praktik korupsi di LMK
  • Memacu pertumbuhan ekonomi kreatif

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X