
Sentra Jateng – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan kementeriannya. Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis (27/5/2025) pagi.
Kronologi Kedatangan Nadiem
✔ Waktu Kedatangan: 08.45 WIB
✔ Penampilan: Menggunakan kemeja putih dan jas hitam
✔ Respons: “Saya akan kooperatif dengan proses hukum”
Detail Kasus yang Diselidiki
- Proyek yang Diduga Bermasalah:
- Pengadaan peralatan laboratorium sekolah
- Program digitalisasi pendidikan
- Dana bantuan penelitian
- Kerugian Negara: Diperkirakan Rp150 miliar
- Tersangka Saat Ini: 2 pejabat eselon II dan 1 pengusaha
Pernyataan KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri:
“Pemeriksaan ini bersifat standar. Pak Nadiem dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.”
Jadwal Pemeriksaan Hari Ini
- 09.00-12.00: Pemeriksaan Nadiem Makarim
- 13.00-16.00: Pemeriksaan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Dukungan dari Kemendikbudristek
Sekjen Kemendikbudristek:
“Kementerian kami terbuka dan mendukung proses hukum yang berjalan.”
Analisis Pakar Hukum
Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI):
“Pemanggilan menteri sebagai saksi wajar dalam proses penyidikan. Ini bukan berarti beliau tersangka.”
Statistik Kasus KPK di Sektor Pendidikan
| Tahun | Kasus | Kerugian Negara |
|---|---|---|
| 2023 | 5 | Rp 220 miliar |
| 2024 | 7 | Rp 310 miliar |
| 2025 | 3 | Rp 150 miliar (sampai Mei) |
Imbauan untuk Publik
- Hindari spekulasi sebelum ada putusan hukum
- Hargai proses peradilan
- Laporkan jika memiliki informasi relevan
Red (ar/ar)
