dok. Rio Feisal/ANTARA

Sentra Jateng – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan kementeriannya. Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis (27/5/2025) pagi.

Kronologi Kedatangan Nadiem

✔ Waktu Kedatangan: 08.45 WIB
✔ Penampilan: Menggunakan kemeja putih dan jas hitam
✔ Respons: “Saya akan kooperatif dengan proses hukum”

Detail Kasus yang Diselidiki

  1. Proyek yang Diduga Bermasalah:
    • Pengadaan peralatan laboratorium sekolah
    • Program digitalisasi pendidikan
    • Dana bantuan penelitian
  2. Kerugian Negara: Diperkirakan Rp150 miliar
  3. Tersangka Saat Ini: 2 pejabat eselon II dan 1 pengusaha

Pernyataan KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri:
“Pemeriksaan ini bersifat standar. Pak Nadiem dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.”

Jadwal Pemeriksaan Hari Ini

  • 09.00-12.00: Pemeriksaan Nadiem Makarim
  • 13.00-16.00: Pemeriksaan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Dukungan dari Kemendikbudristek

Sekjen Kemendikbudristek:
“Kementerian kami terbuka dan mendukung proses hukum yang berjalan.”

Analisis Pakar Hukum

Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI):
“Pemanggilan menteri sebagai saksi wajar dalam proses penyidikan. Ini bukan berarti beliau tersangka.”

Statistik Kasus KPK di Sektor Pendidikan

TahunKasusKerugian Negara
20235Rp 220 miliar
20247Rp 310 miliar
20253Rp 150 miliar (sampai Mei)

Imbauan untuk Publik

  1. Hindari spekulasi sebelum ada putusan hukum
  2. Hargai proses peradilan
  3. Laporkan jika memiliki informasi relevan

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X