
Sentra Jateng – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis siang (27/5/2025) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Kedatangan Menag ini merupakan rangkaian pemeriksaan setelah sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan pagi hari.
Detail Kedatangan Menag Yaqut
✔ Waktu Kedatangan: 12.55 WIB
✔ Penampilan: Busana muslim lengkap dengan peci hitam
✔ Pernyataan Singkat: “Saya akan membantu proses hukum sebaik-baiknya”
Fokus Pemeriksaan
- Kasus yang Diselidiki:
- Penyaluran dana hibah lembaga keagamaan
- Pengelolaan dana haji tidak sesuai prosedur
- Proyek pembangunan madrasah
- Nilai Dugaan Kerugian: Rp 80 miliar
- Status Terkini: 2 tersangka sudah ditetapkan
Jadwal Pemeriksaan
- 13.00 WIB: Mulai pemeriksaan
- 16.00 WIB: Diperkirakan selesai
- Lokasi: Ruang Khusus Gedung Merah Putih KPK
Pernyataan Resmi KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri:
“Pemeriksaan ini bersifat klarifikasi untuk melengkapi alat bukti. Tidak ada penangkapan hari ini.”
Dukungan dari Kemenag
Sekjen Kemenag Nizar Ali:
“Kami percaya pak Menag akan memberikan keterangan yang diperlukan. Kemenag terbuka untuk audit.”
Analisis Politis
Pengamat Politik Ujang Komarudin:
“Ini ujian pertama bagi Yaqut sebagai menteri. Cara dia menghadapi KPK akan mempengaruhi citra politiknya.”
Statistik Kasus KPK di Kemenag
| Tahun | Kasus | Kerugian Negara |
|---|---|---|
| 2023 | 4 | Rp 65 miliar |
| 2024 | 3 | Rp 72 miliar |
| 2025 | 1 | Rp 80 miliar (sampai Mei) |
Proses Hukum Selanjutnya
- Penyidikan diperkirakan 60 hari
- Kemungkinan pemanggilan ulang
- Penetapan tersangka jika ada bukti kuat
Red (ar/ar)
