
Sentra Jateng – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat resmi menambah enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam rangka validasi organisasi dan peningkatan efektivitas pengamanan wilayah. Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor 25/2025 yang mulai berlaku efektif 1 Juni 2025.
Daftar Kodam Baru
- Kodam XVIII/Kalimantan Utara (Markas: Tanjung Selor)
- Kodam XIX/Nusa Tenggara (Markas: Kupang)
- Kodam XX/Papua Tengah (Markas: Nabire)
- Kodam XXI/Sulawesi Barat (Markas: Mamuju)
- Kodam XXII/Maluku Utara (Markas: Sofifi)
- Kodam XXIII/Papua Barat Daya (Markas: Sorong)
Tujuan Pembentukan
✔ Pemangkasan rentang kendali dari Kodam induk
✔ Respons terhadap ancaman keamanan baru
✔ Optimalisasi pembangunan wilayah
Alokasi Personel & Logistik
- Personel: 2.500-3.000 prajurit/Kodam
- Anggaran: Rp 1,2 triliun total
- Alutsista: 30% baru, 70% redistribusi
Pernyataan Panglima TNI
Jenderal TNI Agus Subiyanto:
“Ini langkah strategis untuk memperkuat pertahanan di daerah perbatasan dan tertinggal.”
Dampak Struktural
- Peningkatan jumlah Pangkodam dari 15 menjadi 21
- Penyesuaian jajaran Korem dan Kodim
- Redistribusi 12.000 personel
Peta Ancaman Wilayah Baru
| Kodam | Fokus Ancaman |
|---|---|
| XVIII/Kaltara | Penyusupan laut |
| XIX/NTT | Imigran ilegal |
| XX/Papua Tengah | KKB |
| XXI/Sulbar | Terorisme |
| XXII/Malut | Bajak laut |
| XXIII/Pabar | Perbatasan PNG |
Jadwal Implementasi
- Juni 2025: Pelantikan pejabat
- Agustus 2025: Operasional penuh
- Desember 2025: Evaluasi pertama
Red (ar/ar)
