
SENTRA JATENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terbaru dalam penyelidikan kasus pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Immanuel Ebenezer, salah seorang tersangka, mengakui telah menerima sebuah motor Ducati sebagai hasil dari kegiatan pemerasannya.
Pengakuan Terima Ducati dari Korban
Dalam perkembangan persidangan, Immanuel Ebenezer disebutkan mengakui perbuatannya secara detail. Ia menerima motor mewah merek Ducati dari seorang korban yang dipaksa menyetor barang tersebut agar proses sertifikasi K3 perusahaannya dapat lancar.
“Terangkum dalam berita acara, tersangka mengakui bahwa ia menerima Ducati tersebut sebagai bentuk pemerasan atas pengurusan sertifikat,” jelas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/8).
Modus Pemerasan Berkedok Perizinan
KPK mengungkapkan, modus yang digunakan adalah dengan menawarkan “perlindungan” atau percepatan perizinan sertifikasi K3—yang seharusnya bisa diperoleh secara legal—dengan imbalan uang atau barang berharga.
Immanuel Ebenezer, yang diduga memiliki akses ke oknum pejabat berwenang, memanfaatkan posisinya untuk memeras sejumlah perusahaan, terutama di sektor konstruksi dan manufaktur.
KPK Dalami Jaringan dan Oknum Terkait
KPK tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain, baik dari kalangan swasta maupun oknum pejabat yang terlibat. Penyidik masih mendalami aliran dana dan barang yang diduga berasal dari praktik pemerasan tersebut.
“Kami mendorong semua pihak yang merasa menjadi korban untuk berani melapor. KPK akan menjamin perlindungan hukum dan kerahasiaan informasi,” tambah Ipi.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik suap dan pemerasan masih terjadi di sektor perizinan, dan KPK berkomitmen untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
Red (ar/ar)
