
SENTRA JATENG – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa negara harus hadir secara penuh untuk melindungi hak-hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah studio musik dan komunitas kreatif di Jakarta.
Puan Minta Perlindungan Hak Cipta Diperkuat
Puan menekankan, para musisi dan pencipta karya adalah pilar penting dalam memajukan kebudayaan Indonesia. Namun, mereka masih sering menghadapi masalah seperti pembajakan, tidak tercukupinya royalti, dan lemahnya penegakan hukum.
“Negara tidak boleh absen. Kita harus memastikan bahwa setiap pelaku kreatif mendapatkan haknya secara adil. Ini tentang keadilan dan masa depan industri kreatif Indonesia,” tegas Puan dalam dialog dengan musisi dan seniman, Selasa (26/8).
Dorongan untuk Revisi Regulasi
Puan menyatakan, DPR sedang mendorong penguatan payung hukum melalui revisi undang-undang yang berkaitan dengan hak cipta dan kekayaan intelektual. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan para kreator.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memantau dan melindungi distribusi karya kreatif, termasuk sistem pembayaran royalti yang transparan.
Dukungan dari Para Musisi
Sejumlah musisi dan pelaku industri menyambut baik pernyataan Puan. Mereka berharap komitmen ini tidak hanya berhenti di wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan nyata.
“Kami sudah terlalu lama menunggu perlindungan yang jelas. Jika negara benar-benar hadir, ini akan menjadi angin segar bagi kami semua,” ujar salah satu musisi independen yang hadir dalam dialog tersebut.
Red (ar/ar)
