
SENTRA JATENG – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Bandung berakhir ricuh. Saat melakukan pembubaran paksa, aparat kepolisian melepas gas air mata hingga menerobos area kampus. Dampaknya, seorang satpam kampus terluka dan sejumlah mahasiswa mengalami pingsan akibat menghirup gas tersebut. Insiden ini terjadi di kawasan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, pada Selasa (2/9/2025) siang.
Kejadian ini memicu kecaman dari berbagai pihak karena penggunaan gas air mata di area pendidikan dinilai berlebihan dan membahayakan keselamatan warga kampus. Rektorat UPI menyayangkan insiden tersebut dan meminta agar aparat lebih menghormati area kampus sebagai ruang edukasi.
Kronologi Ricuh: Dari Orasi hingga Pelepasan Gas Air Mata
Awalnya, aksi berlangsung secara damai di dalam area kampus. Ratusan mahasiswa melakukan orasi menyuarakan sejumlah tuntutan. Namun, ketika massa aksi mencoba keluar dari gerbang kampus, aparat yang berjaga menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap garis polisi yang telah ditetapkan.
Situasi memanas setelah terjadi dorong-dorongan antara pengunjuk rasa dan aparat. Aparat kemudian melepas gas air mata untuk membubarkan massa. “Gas air mata dilepaskan setelah terjadi pelanggaran dan upaya penerobosan oleh massa,” jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung, dalam konferensi persnya.
Dampak Ledakan Gas Air Mata di Area Kampus
Dampaknya langsung terasa. Gas air mata yang seharusnya digunakan di area terbuka justru menerobos hingga ke dalam kampus akibat angin dan jarak yang terlalu dekat. Beberapa mahasiswa yang sedang tidak terlibat aksi pun terkena imbasnya.
Seorang satpam kampus yang berusaha menenangkan situasi mengalami luka akibat terkena pecahan botol gas air mata. Sementara itu, puluhan mahasiswa dilaporkan pingsan dan mengalami sesak napas akibat menghirup gas tersebut. “Kami mendapati beberapa mahasiswa pingsan dan sesak napas. Mereka langsung kami evakuasi ke klinik kampus,” ujar perwakilan mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Respons Aparat dan Janji Penyidikan
Kapolrestabes Bandung menyatakan akan melakukan penyidikan internal terkait penggunaan gas air mata yang berimbas pada area kampus. “Kami akan evaluasi prosedur penggunaan alat tersebut, terutama di sekitar area pendidikan,” kata Aswin.
Ia juga menegaskan bahwa polisi selalu mengutamakan pendekatan humanis dalam menangani unjuk rasa. Namun, langkah tegas diperlukan ketika terjadi pelanggaran dan membahayakan ketertiban umum. “Kami tetap menghormati hak menyampaikan pendapat, tetapi juga wajib menjaga keamanan,” tambahnya.
Kondisi Korban dan Kecamatan Civitas Akademika
Saat ini, kondisi satpam yang terluka dan mahasiswa yang pingsan telah stabil dan menjalani perawatan. Rektorat UPI melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan menyatakan akan memberikan pendampingan hukum bagi korban.
Sejumlah dosen dan organisasi mahasiswa mengutuk penggunaan gas air mata di area kampus. Mereka menilai tindakan aparat tidak proporsional dan mengganggu kegiatan akademik. “Kampus harusnya menjadi zona aman untuk berekspresi secara damai, bukan menjadi medan operasi keamanan,” tegas pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh senat mahasiswa UPI.
Red (ar/ar)
