
SENTRA JATENG – Artis senior Lisa Mariana kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (9/9/2025) ini merupakan panggilan kedua yang tidak dihadirinya. Melalui kuasa hukumnya, Lisa beralasan bahwa ia harus menjaga anaknya yang sedang sakit.
Keabsahan alasan ini masih diverifikasi oleh pihak penyidik. Kuasa hukum Lisa Mariana, Johny Christian Sinaga, telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi yang disertai dengan surat keterangan dokter mengenai kondisi anaknya.
Alasan Kesehatan Anak Dikemukakan untuk Kedua Kalinya
Ini bukan pertama kalinya Lisa Mariana mangkir dari panggilan Bareskrim dengan alasan yang serupa. Pada panggilan pertama sebelumnya, ia juga tidak hadir dengan alasan yang sama, yaitu harus merawat anaknya yang sedang tidak sehat.
“Kami sudah menyampaikan surat beserta dokumen pendukung dari dokter yang merawat. Klien kami benar-benar dalam situasi yang tidak memungkinkan untuk hadir,” jelas Johny Christian Sinaga saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan proses hukum dan akan memastikan kehadiran Lisa pada panggilan berikutnya.
###Bareskrim Lakukan Verifikasi dan Pertimbangkan Jadwal Baru
Menyikapi ketidakhadiran tersebut, penyidik Bareskrim menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap surat keterangan sakit yang diberikan. Mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan, namun juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan.
“Kami akan melakukan cek kebenaran atas surat keterangan sakit tersebut. Jika memang benar, maka kami akan menjadwalkan ulang pemeriksaan,” ujar Kabagpenum Bareskrim, Komisaris Besar Polisi Ivan Sinaga. Ia menekankan bahwa setiap tersangka memiliki kewajiban untuk mematuhi panggilan penyidik.
###Kasus yang Melatarbelakangi Pemeriksaan
Lisa Mariana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan dengan modus investasi ilegal. Kasus ini telah dilaporkan oleh sejumlah korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupaiah.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangani laporan awal, namun karena perkembangan dan cakupan kasusnya, berkas kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
###Masyarakatakat Dinanti Tindak Lanjut dan Kepatuhan Hukum
Ketidakhadiran Lisa Mariana untuk kedua kalinya ini tentu menjadi perhatian publik. Masyarakat dan para korban menanti tindak lanjut tegas dari aparat penegak hukum sekaligus mempertanyakan komitmen sang artis untuk menyelesaikan masalah hukumnya.
Penyidik diperkirakan akan segera menjadwalkan pemeriksaan baru. Jika kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, Bareskrim memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa.
Red (ar/ar)
