
SENTRA JATENG – Sebuah video yang diklaim sebagai aksi unjuk rasa warga menentang larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi penunggak pajak kendaraan bermotor ramai beredar di media sosial. Setelah diverifikasi, klaim tersebut ternyata tidak benar dan masuk kategori disinformasi.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas, video yang menunjukkan kerumunan massa di sebuah jalan itu bukanlah rekaman aksi protes terhadap kebijakan BBM. Narasi yang disematkan dalam unggahan tersebut adalah informasi yang menyesatkan publik.
Klaim dan Analisis Fakta
Klaim: Video viral disebut sebagai aksi warga turun ke jalan melakukan demonstrasi menolak aturan larangan isi BBM bagi penunggak pajak kendaraan.
Fakta: Setelah dilakukan investigasi faktual, terungkap bahwa video yang beredar bukanlah rekaman peristiwa unjuk rasa terkait kebijakan BBM. Berdasarkan penelusuran visual dan pengecekan silang, video tersebut adalah dokumentasi aksi demonstrasi yang terjadi pada tahun 2023, jauh sebelum wacana kebijakan larangan isi BBM bagi penunggak pajak kendaraan bermotor muncul. Dengan kata lain, video dan narasinya adalah dua peristiwa yang sama sekali tidak berkaitan.
Penjelasan Resmi dari Pemerintah
Sementara itu, juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa hingga saat ini, wacana mengenai larangan pengisian BBM bagi penunggak pajak kendaraan masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan tersebut belum diterapkan secara nyata di masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang pengisian BBM bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Informasi yang menyebut adanya larangan adalah tidak benar,” jelas juru bicara Kementerian ESDM, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (2/10/2025).
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi fakta yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebut warga turun ke jalan untuk memprotes larangan isi BBM bagi penunggak pajak adalah HOAKS. Video yang digunakan untuk mendukung klaim tersebut adalah rekaman lama dari peristiwa lain yang dipelintir dan disalahartikan untuk menciptakan narasi yang menyesatkan. Publik diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih luas.
Red (ar/ar)
