
SENTRA JATENG – Pemerintah Israel secara resmi mengajukan banding setelah Indonesia membatalkan visa yang telah diterbitkan untuk seorang atlet gimnastiknya. Atlet tersebut rencananya akan bertanding dalam Kejuaraan Gimnastik Dunia atau World Championships of Gymnastics 2025 di Bandung.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Satrio Manggolo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat banding dari otoritas Israel. “Benar, kami telah menerima surat banding dari Pemerintah Israel terkait pembatalan visa atletnya,” ujar Satrio ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Dasar Hukum Pembatalan Visa
Satrio menegaskan bahwa langkah pembatalan visa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri yang dianut. “Kebijakan itu diambil berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” jelasnya.
Konsistensi ini merujuk pada sikap Indonesia yang secara de jure tidak mengakui kedaulatan Israel dan mendukung penuh perjuangan kemerdekaan Palestina. Kebijakan ini juga pernah diterapkan dalam sejumlah even internasional sebelumnya.
Proses Banding dan Posisi Indonesia
Meski banding telah diajukan, Satrio menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan tetap berpegang pada keputusan yang telah diambil. Proses banding ini ditangani langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai otoritas yang berwenang.
“Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan banding tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, perlu saya tekankan kembali bahwa Indonesia konsisten dengan kebijakan untuk tidak membuka akses bagi pemegang paspor Israel,” tegas dia.
Dampak pada Event Olahraga Internasional
Pembatalan visa atlet Israel ini berpotensi memicu konsekuensi dari federasi gimnastik internasional. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari International Gymnastics Federation (FIG) mengenai sikap mereka terhadap keputusan Indonesia ini.
Kejuaraan Gimnastik Dunia di Bandung merupakan event bergengsi yang diikuti oleh ratusan atlet dari puluhan negara. Insiden ini kembali menyoroti kompleksitas hubungan antara politik dan olahraga internasional, khususnya yang melibatkan Israel dan negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengannya.
Red (ar/ar)
