
SENTRA JATENG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa desa-desa yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak daerah harus mendapatkan perhatian dan alokasi pembangunan yang lebih prioritas. Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri acara Gerakan Jumat Pagi (Gerbang) di Halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/10/2025).
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa selama ini sering terjadi ketimpangan, di mana desa yang justru menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak justru tidak merasakan dampak pembangunan secara langsung. “Jangan sampai desa yang membayar pajak besar, tapi jalan di wilayahnya tidak diperbaiki. Ini yang harus kita luruskan. Desa penghasil pajak harus menjadi prioritas,” tegas Dedi dengan nada tegas.
Konsep “Balas Budi” Negara kepada Desa
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini lantas mengenalkan konsep “balas budi” yang seharusnya dilakukan oleh negara melalui pemerintah daerah. Menurutnya, kontribusi desa melalui pembayaran pajak, seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan, serta pajak bumi dan bangunan, harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan yang memadai.
“Kalau ada desa yang PAD-nya tinggi dari sektor pajak, maka pembangunannya juga harus lebih maju. Ini bentuk keadilan. Kita ‘balas budi’ kepada desa yang telah mendukung keuangan daerah,” ujar Dedi Mulyadi di hadapan para peserta Gerbang.
Sinergi Dana Desa dan Anggaran Daerah
Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya sinergi antara Dana Desa dari pusat dengan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sinergi ini dinilai krusial untuk memaksimalkan dampak pembangunan, khususnya di desa-desa yang menjadi penyangga fiskal daerah.
“Dana Desa dari APBN kita teruskan, tapi pemda harus ikut mengucurkan anggarannya ke desa-desa yang selama ini menjadi penyumbang PAD. Jangan hanya mengambil, tapi tidak memberi kembali,” pesannya kepada para kepala daerah yang hadir.
Mendorong Kemampuan Fiskal Desa
Di akhir pernyataannya, Menteri asal Purwakarta ini menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kemampuan fiskal desa. Dia mendorong setiap desa untuk mampu mengoptimalkan potensi lokalnya, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang pada akhirnya juga akan berkontribusi pada PAD yang lebih besar.
Dengan kebijakan yang berkeadilan ini, Dedi Mulyadi berharap dapat menciptakan siklus positif di mana desa yang maju ekonominya akan semakin giat membayar pajak, dan pada gilirannya mendapatkan kembali manfaat pembangunan yang setimpal dari negara.
Red (ar/ar)
