dok. Firda Janati/KOMPAS

SENTRA JATENG  – Proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) memasuki babak final. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa seluruh dokumen dan syarat administratif untuk pembentukan direktorat jenderal baru tersebut telah rampung.

“Dokumen pembentukan Ditjen Pesantren sudah lengkap dan telah kami sampaikan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto,” ujar Anas usai rapat terbatas di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (20/10/2025). Penyerahan dokumen ini menandai tahap krusial sebelum pembentukan resmi lembaga baru itu dapat ditandatangani oleh presiden.

Syarat Khusus dari Organisasi Kemasyarakatan

Salah satu syarat penting yang diungkapkan Anas adalah rekomendasi dari organisasi kemasyarakatan (ormas). Proses ini telah melalui koordinasi yang intens dengan ormas-ormas Islam besar untuk memastikan dukungan dan kesiapan sektor pesantren.

“Telah dilakukan koordinasi dengan ormas-ormas, karena syaratnya harus ada rekomendasi dari ormas. Ini sudah dilakukan dengan baik,” jelas Anas. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren nantinya benar-benar representatif dan didukung oleh ekosistem pesantren secara luas.

Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren

Rencana pembentukan Ditjen Pesantren ini bertujuan untuk memberikan perhatian dan pengelolaan yang lebih serius terhadap lebih dari 41.000 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan direktorat jenderal baru ini diharapkan dapat memaksimalkan peran strategis pesantren, tidak hanya dalam bidang pendidikan agama, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan karakter bangsa.

“Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan pengelolaan, pembinaan, dan pemberdayaan pesantren bisa lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tambah Anas menegaskan manfaat dari pembentukan lembaga baru ini.

Menunggu Keputusan dan Pengesahan Terakhir

Dengan telah diserahkannya dokumen lengkap kepada Prabowo Subianto, langkah selanjutnya kini berada di tangan presiden terpilih. Pengesahan pembentukan Ditjen Pesantren ini diperkirakan akan dilakukan setelah pemerintahan baru dilantik, sebagai bagian dari struktur organisasi Kementerian Agama yang diperbarui.

Kebijakan ini merupakan realisasi dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kontribusi pesantren sebagai salah satu pilar penting pendidikan dan peradaban Indonesia.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X