
SENTRA JATENG – Pemerintah melalui Istana Kepresidenan memberikan sinyal kehati-hatian menanggapi wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk merenovasi pondok pesantren (ponpes) yang mengalami kerusakan atau musibah. Jawaban ini muncul menyusul tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan sepuluh santri.
Merespon hal tersebut, Staf Khusus Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Faldo Maldini, menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan kalkulasi yang matang sebelum memutuskan kebijakan anggaran. “Kita hitung dulu, lihat kemampuan,” kata Faldo Maldini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2025).
Pernyataan Resmi dari Staf Khusus Istana
Faldo menjelaskan bahwa pemerintah menyadari sepenuhnya pentingnya peran pondok pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, komitmen tersebut harus diwujudkan dengan langkah-langkah yang terukur dan tidak gegabah. “Kita semua tahu bahwa pesantren adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita. Namun, penggunaan APBN harus melalui pertimbangan yang cermat dan melihat keseluruhan kemampuan keuangan negara,” ujarnya lebih lanjut.
Pernyataan ini secara tidak langsung menanggapi desakan berbagai pihak agar pemerintah mengambil alih pembiayaan renovasi atau pembangunan ulang pesantren-pesantren yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan, pasca-tragedi Sidoarjo.
Mekanisme dan Skala Prioritas Jadi Pertimbangan
Dari penjelasan Faldo, terlihat bahwa pemerintah belum memiliki skema anggaran yang khusus dan langsung untuk renovasi pesantren. Kebijakan apapun yang akan diambil nantinya harus melihat mekanisme dan menempatkannya dalam skala prioritas nasional. “Kita lihat mekanismenya seperti apa, kita lihat skala prioritasnya,” tambah Faldo.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa meskipun isunya mendesak, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan finansial yang memiliki implikasi jangka panjang dan dapat mempengaruhi postur anggaran secara keseluruhan.
Tragedi Sidoarjo Jadi Pemicu Evaluasi
Wacana penggunaan APBN untuk pesantren mencuat pasca-insiden ambruknya asrama Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada akhir September 2025 lalu. Musibah tersebut menewaskan sepuluh santri dan melukai beberapa lainnya, serta menyisakan duka mendalam bagi dunia pendidikan pesantren.
Tragedi itu telah memicu evaluasi nasional mengenai standar keamanan dan keselamatan bangunan di ribuan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Meski demikian, respons Istana kali ini mengindikasikan bahwa solusi perbaikan tidak akan serta merta datang dari anggaran negara, setidaknya dalam waktu dekat, tanpa perencanaan yang sangat matang.
Red (ar/ar)
