dok. HARYANTI PUSPA SARI/KOMPAS

SENTRA JATENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesepahaman dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama Indonesia. Pernyataan ini menegaskan komitmen bersama antara lembaga penegak hukum dan pemerintah dalam memerangi korupsi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengapresiasi pernyataan terbuka Menkeu Purbaya tersebut. “Kami sependapat dengan Bapak Menteri Keuangan. Korupsi memang masih menjadi tantangan besar dan PR utama bangsa ini. Ini adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” ujar Johanis di Jakarta, Kamis (24/10/2025).

Korupsi sebagai Ancaman Pembangunan Nasional

Johanis menjelaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dana-dana yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program pro-rakyat lainnya, justru dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah rupiah yang dicuri dari hak rakyat. Ini memperlebar ketimpangan dan memperlambat pencapaian target-target pembangunan nasional kita,” tegas Johanis.

Komitmen KPK dan Sinergi dengan Kementerian/Lembaga

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan modus-modus korupsi baru. Ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat dengan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, untuk menutup celah-celah yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami akan terus tingkatkan sinergi, termasuk dengan Kemenkeu. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan. Penguatan sistem dan pengawasan internal di setiap kementerian/lembaga adalah kunci,” paparnya.

Peringatan untuk Oknum di Sektor Strategis

Pernyataan KPK ini juga menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum di sektor-sektor strategis, termasuk pengelolaan anggaran negara, untuk tidak mencoba melakukan penyimpangan. KPK menjamin akan menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Dengan atau tanpa pernyataan dari pak menteri, KPK tetap akan bekerja maksimal. Tapi dengan adanya pernyataan ini, kami merasa mendapat dukungan politik (political will) yang kuat dari pemerintah, dan itu sangat penting,” pungkas Johanis Tanak.

Kesepahaman antara KPK dan Menkeu ini diharapkan dapat menjadi energi baru bagi upaya pemberantasan korupsi yang lebih masif dan efektif di Indonesia.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X