
Semarang, 20 April 2025 | Sentra Jateng – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah fasilitas publik, seperti rumah sakit, klinik, dan sel tahanan. Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
Dalam keterangannya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Menteri Arifah mengungkapkan bahwa beberapa kasus belakangan ini menjadi sorotan nasional, antara lain dugaan kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, sebuah klinik di Garut, serta kasus tragis yang terjadi di sel tahanan Polres Pacitan. Menurutnya, negara wajib hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk rasa aman, pemulihan psikologis, dan proses hukum yang adil.
“Kami sedang mendalami beberapa kasus tersebut. Yang terpenting sekarang adalah memastikan korban mendapat pendampingan yang layak,” ujar Menteri Arifah dalam pernyataannya.
Untuk menangani persoalan ini secara sistematis, Kementerian PPPA telah menggariskan tiga program prioritas:
- Ruang Bersama Indonesia – inisiatif menciptakan ruang aman di berbagai wilayah, khususnya untuk perempuan dan anak.
- Penguatan Call Center SAPA 129 – layanan aduan yang kini diperkuat agar mampu merespon laporan kekerasan dengan lebih cepat dan tepat.
- Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa – pengembangan sistem data terintegrasi untuk pemantauan kondisi perempuan dan anak di tingkat lokal.
Salah satu kasus yang kini tengah dalam proses hukum adalah dugaan kekerasan seksual oleh seorang perwira polisi terhadap tahanan perempuan di Polres Pacitan. Oknum berinisial Iptu LC telah ditangani oleh Propam Polda Jawa Timur dan saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menteri Arifah menekankan pentingnya penanganan hukum secara tuntas terhadap pelaku kekerasan, serta memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan sepanjang proses hukum berlangsung.
(and/and)
