Foto: Surya/Muhammad Sugiyono

Gresik, 23 April 2025 | Sentra Jateng — Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Abdul Halim, tokoh yang dikenal sebagai pencetus transformasi Desa Sekapuk menjadi “desa miliarder”, dalam sidang yang digelar pada Rabu (23/4/2025). Putusan ini terkait dengan kasus penggelapan aset desa yang menjeratnya.

Abdul Halim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Sekapuk, didakwa melakukan penggelapan aset milik desa selama masa kepemimpinannya. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut hukuman penjara selama satu tahun.

Putusan ini memicu reaksi keras dari warga Desa Sekapuk. Mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung pengadilan sebagai bentuk protes terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Para demonstran membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel yang mendukung Abdul Halim, menilai bahwa kontribusinya dalam memajukan desa tidak sebanding dengan hukuman yang dijatuhkan.

“Kami merasa keadilan tidak ditegakkan. Pak Halim telah membawa perubahan besar bagi desa kami, dan sekarang dia diperlakukan seperti ini,” ujar salah satu warga yang turut dalam aksi protes.

Desa Sekapuk sebelumnya dikenal sebagai desa tertinggal. Namun, di bawah kepemimpinan Abdul Halim, desa ini berhasil mengembangkan sektor wisata dan ekonomi lokal, sehingga mendapat julukan “desa miliarder”. Transformasi ini menjadikan Sekapuk sebagai contoh sukses pembangunan desa di Indonesia.

Meskipun demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memandang latar belakang atau kontribusi terdakwa. Pihak kejaksaan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait putusan ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran besar Abdul Halim dalam memajukan desanya. Banyak pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, serta mempertimbangkan segala aspek yang relevan dalam menjatuhkan putusan.

(ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X