Foto: Syakirun Ni’am/Kompas

Sentra Jateng – Sengketa hukum terkait kasus dugaan pernyataan mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memasuki babak baru. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/4/2025), majelis hakim menyoroti kemarahan pihak importir dan distributor gula atas kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kemarahan Importir Akibat Penunjukan Distributor

Dalam persidangan, importir dan distributor gula menyampaikan keberatan atas keputusan Kemendag yang menunjuk distributor tertentu untuk menyalurkan gula impor. Hakim ketua perkara ini mempertanyakan alasan di balik penunjukan distributor tersebut, yang dinilai telah memicu ketidakpuasan di kalangan importir.

“Kenapa harus menunjuk distributor tertentu? Ini yang menimbulkan keberatan dari para importir,” tanya Hakim kepada pihak terkait dalam persidangan.

Persoalan ini mencuat dalam konteks perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan terhadap Tom Lembong, terkait pernyataannya soal dugaan monopoli distribusi gula.

Hakim Soroti Mekanisme Penunjukan Distributor

Hakim juga menyoroti ketidakjelasan mekanisme dalam memilih distributor gula impor. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang jelas mengenai bagaimana proses penunjukan itu dilakukan, sehingga wajar jika para pelaku usaha merasa dirugikan.

Selain itu, hakim meminta agar seluruh pihak dalam perkara ini, termasuk perwakilan dari Kemendag, bisa memberikan klarifikasi lebih rinci tentang prosedur tersebut dalam sidang-sidang lanjutan.

Sikap Tom Lembong

Dalam kesempatan sebelumnya, Tom Lembong melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa pernyataannya tidak bertujuan menyerang personal ataupun institusi tertentu, melainkan mengkritik mekanisme distribusi yang dinilai tidak transparan. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangan yang telah disampaikannya.

“Kami hanya ingin transparansi dan keadilan dalam mekanisme distribusi,” ujar kuasa hukum Tom saat memberikan keterangan di luar persidangan.

Agenda Sidang Berikutnya

Majelis hakim menetapkan sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari para saksi. Diharapkan, keterangan tersebut dapat memperjelas duduk perkara tentang mekanisme distribusi gula yang menjadi sumber permasalahan.

Perkara ini terus bergulir dan menjadi perhatian luas, mengingat pentingnya transparansi distribusi bahan pokok di tengah kebutuhan nasional.

(ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X