
Ayah di Lumajang Perkosa Anak Kandung Saat Istri Tidur, Korban Alami Trauma Berat
Sentra Jateng – Seorang ayah di Lumajang, Jawa Timur, berinisial TR (42), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Aksi bejat ini dilakukan di rumah mereka saat sang istri tertidur lelap.
Aksi Bejat Terungkap
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang siswi SMP, melaporkan perbuatan ayahnya kepada pihak berwajib. Menurut keterangan Kapolres Lumajang, AKBP Darno, tersangka melakukan aksi tersebut saat istrinya sedang tidur. “Ibunya ada, jadi tersangka ini melakukan itu (pemerkosaan) pasti malam hari waktu ibunya ini tidur,” ujar Darno di Lumajang, Jumat (9/5/2025).
Korban Alami Trauma Berat
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat, termasuk gangguan tidur dan kehilangan nafsu makan. “Korban mengalami stres, sulit tidur, dan kehilangan nafsu makan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Nurul Huda.
Langkah Penanganan
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Lumajang telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Namun, hingga saat ini, korban belum diungsikan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) karena masih dalam proses penanganan.
Tersangka Diamankan
Tersangka TR telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Tersangka sudah kami tahan dan proses hukum sedang berjalan,” kata AKBP Darno.
(ar/ar)
