Foto: Achmad Nasrudin Yahya/Kompas

Sentra Jateng – Laporan Dedi Mulyadi tentang dugaan praktik kekerasan di sebuah barak militer viral setelah ia mengungkapkan seorang anak dilaporkan digunduli paksa dan dipaksa meneriakkan yel-yel kontroversial. Kejadian ini memicu respons cepat dari pihak TNI.

Dugaan Kekerasan yang Dikritik Dedi Mulyadi

  • Anak di bawah umur dilaporkan menjadi korban pencukuran rambut paksa
  • Yel-yel bernada pelecehan diduga dipaksakan selama pelatihan
  • Laporan resmi telah masuk ke Divisi Hukum TNI AD

Respons TNI: “Akan Diselidiki Tegas”

Kolonel Inf. Arief Wahyudi, Juru Bicara TNI AD, menegaskan:
“Kami tidak mentolerir tindakan di luar prosedur. Tim investigasi internal sudah dibentuk untuk memverifikasi kebenaran laporan ini.”

Dedi Mulyadi: “Ini Pelanggaran HAM”

Mantan Bupati Purwakarta ini menyatakan:
“Bagaimana mungkin anak di bawah umur diperlakukan seperti ini? Ini jelas di luar aturan dan merendahkan martabat.”

Analisis Pakar Hukum Militer

Prof. Haryanto, SH., MH. (Pakar Hukum Militer UI) menjelaskan:
*”Jika terbukti, pelaku bisa dijerat dengan UU No. 31/1997 tentang Peradilan Militer, ancaman penjara hingga 5 tahun.”*

Kronologi Lengkap Menurut Saksi

  1. Kejadian berlangsung di barak latihan Jawa Barat
  2. Korban adalah anak seorang veteran yang sedang berkunjung
  3. Awalnya hanya kegiatan pengenalan, tapi berubah jadi pelatihan paksa

Update Terkini

  • TNI AD berjanji transparan dalam investigasi
  • Komnas HAM mulai memantau perkembangan kasus
  • Keluarga korban dimintai keterangan resmi

(ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X