Foto: SHUTTERSTOCK/Creativa Images

Sentra Jateng – Ribuan driver ojek online (ojol) dan kurir dari berbagai platform siap menggelar aksi mogok nasional besok, Selasa (20/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan potongan fee (biaya layanan) yang dinilai memberatkan, mencapai 70 persen dari tarif konsumen.

Penyebab Aksi: Potongan Fee yang Dinilai Tidak Adil

Koordinator aksi, Asep Saepudin dari Serikat Pekerja Ojol Indonesia (SPOI), menyatakan bahwa kebijakan terbaru beberapa platform telah menaikkan potongan fee hingga 70 persen dari total pendapatan driver.

“Kami hanya menerima 30 persen dari tarif yang dibayar konsumen. Sisanya diambil perusahaan. Ini tidak manusiawi!” tegas Asep dalam jumpa pers di Jakarta.

Dampak pada Pendapatan Driver

Beberapa driver mengeluh pendapatan mereka merosot drastis:

  • Sebelumnya: Rp 300.000–400.000/hari (setelah potongan)
  • Sekarang: Rp 150.000–200.000/hari

“Bensin naik, biaya hidup naik, tapi pendapatan kami malah dipotong besar-besaran. Bagaimana mau hidup?” keluh Budi, driver ojol asal Bekasi.

Tuntutan Para Driver dan Kurir

Mereka menuntut:

  1. Pengurangan potongan fee maksimal 20%
  2. Transparansi perhitungan tarif dan insentif
  3. Jaminan perlindungan asuransi kesehatan

Respons Perusahaan Penyedia Layanan

Perwakilan salah satu platform besar yang enggan disebutkan namanya membantah klaim potongan 70 persen:
“Yang benar adalah komposisi 50-50 antara mitra driver dan perusahaan. Itu sudah termasuk biaya operasional teknologi dan pemasaran.”

Namun, dokumen internal yang beredar di kalangan driver menunjukkan perhitungan berbeda, dengan potongan bisa mencapai 60-70% untuk layanan tertentu seperti priority delivery.

Dampak pada Layanan Konsumen

Aksi ini diperkirakan akan mengganggu layanan:

  • Pemesanan ojol lebih sulit
  • Pengiriman pakai kurir online terlambat
  • Potensi kenaikan tarif sementara

Pemerintah Diminta Turun Tangan

Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil perwakilan perusahaan dan driver untuk mediasi. “Kami akan kaji ulang regulasi pekerja gig economy agar lebih adil,” kata Plt. Dirjen PHI Kemnaker, Budi Hartawan.

Aksi serupa pernah terjadi pada 2023, tetapi kali ini skalanya lebih besar dengan dukungan 20 ribu lebih driver di 15 kota.

(ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X