
Sentra Jateng – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI mengklaim bahwa waktu tunggu pendaftaran merek di Indonesia kini lebih efisien, dengan proses maksimal enam bulan. Percepatan ini disebut sebagai yang tercepat sejak 2021.
Perubahan Signifikan dalam Proses Pendaftaran
Dirjen Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menjelaskan bahwa sebelumnya proses pendaftaran merek bisa memakan waktu hingga 12-24 bulan. Namun, dengan berbagai inovasi digital dan penyederhanaan birokrasi, target enam bulan kini bisa tercapai.
“Kami telah mengoptimalkan sistem online dan menambah jumlah examiner untuk mengurangi antrean. Sekarang, pendaftar bisa mendapatkan sertifikat merek dalam waktu lebih singkat,” ujar Min Usihen dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Langkah-Langkah Percepatan
Beberapa terobosan yang dilakukan DJKI meliputi:
- Sistem Elektronik Terintegrasi – Pendaftaran sepenuhnya online melalui DGIP.go.id dengan verifikasi otomatis.
- Penambahan Tenaga Examiner – Jumlah petugas pemeriksa merek ditambah untuk mempercepat proses substantif.
- Pelayanan One Day Service – Untuk pendaftaran yang memenuhi kriteria percepatan, sertifikat bisa terbit dalam 1 hari kerja (dengan biaya tambahan).
Dampak bagi Pelaku Usaha
Pelaku UMKM menyambut baik kebijakan ini. “Dulu kami harus menunggu lama, sekarang lebih pasti. Ini membantu branding produk lebih cepat,” kata Dian Sastro, pemilik merek kerajinan lokal di Yogyakarta.
Bagi perusahaan besar, percepatan ini juga mengurangi risiko pembajakan merek. “Proses yang lama sering dimanfaatkan oknum untuk mendaftarkan merek mirip. Sekarang lebih aman,” tambah Andre Wijaya, Corporate Legal PT Sinarmas.
Catatan Penting untuk Pendaftar
Meski lebih cepat, DJKI mengingatkan:
- Keunikan Merek – Pastikan merek tidak menyerupai merek lain untuk menghindari penolakan.
- Kelengkapan Dokumen – Kesalahan administrasi masih menjadi penyebab utama penundaan.
- Biaya Pendaftaran – Tetap berlaku tarif normal Rp 2 juta untuk kelas barang/jasa pertama, dan Rp 1,5 juta untuk kelas tambahan.
Target DJKI ke Depan
DJKI menargetkan waktu proses bisa lebih dipersingkat lagi menjadi 3-4 bulan pada 2026 dengan dukungan kecerdasan artifisial (AI) untuk pemeriksaan merek otomatis.
(ar/ar)
