
Sentra Jateng – Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada 18 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara. Bantuan ini mulai cair sejak Selasa (20/5/2025) dan dapat diakses melalui berbagai saluran penyaluran.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, bansos ini diperuntukkan bagi:
✔ Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
✔ Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
✔ Lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya
“Kami pastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat bisa cek status penerima melalui aplikasi atau datang ke dinas sosial setempat,” jelas Risma.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut langkah-langkahnya:
- Melalui Aplikasi
- Unduh Aplikasi JKN/KIS atau Cek Bansos Kemensos
- Masukkan NIK dan nomor KK
- Status penerima akan muncul jika terdaftar
- SMS Gateway
- Ketik CEK BANSOS [spasi] NIK
- Kirim ke 1234 (gratis)
- Website Resmi
- Akses bansos.kemensos.go.id
- Isi data diri untuk verifikasi
- Posko Bansos
- Kunjungi dinas sosial atau kantor pos terdekat
- Bawa fotokopi KTP dan KK
Cara Mencairkan Dana Bansos
Dana dapat diambil melalui:
- Kantor POS terdekat (tunjuk kartu penerima dan KTP)
- ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dengan kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Agen BRILink bagi yang tinggal di daerah terpencil
Catatan:
- Pencairan berlaku hingga 30 Juni 2025
- Tidak dipungut biaya administrasi
Aturan Penggunaan Bansos
Pemerintah mengimbau dana digunakan untuk:
✓ Kebutuhan pokok (beras, telur, minyak goreng)
✓ Biaya pendidikan anak
✓ Kesehatan dasar (obat, vitamin)
“Dilarang keras menggunakan bansos untuk judi, rokok, atau hal tidak produktif. Tim pengawas akan memantau,” tegas Risma.
Respons Masyarakat Sumatera Utara
Banyak penerima di Medan mengaku terbantu:
“Alhamdulillah cair tepat waktu. Saya pakai buat beli susu anak dan bayar listrik,” kata Siti, warga Deli Serdang.
Namun, beberapa wilayah masih melaporkan kendala:
- Data tidak sesuai (masyarakat terdaftar tapi tidak menerima)
- Keterlambatan distribusi di daerah terpencil
Langkah Pengaduan
Jika menemui masalah:
- Hubungi call center Kemensos 1500-771
- Laporkan via Aplikasi Cek Bansos
- Datangi langsung dinas sosial kabupaten/kota
Pemerintah menjanjikan verifikasi ulang bagi yang belum menerima.
(ar/ar)
