Foto: Pixabay

Sentra Jateng – (Sragen, 22 Mei 2025) Seorang pria berinisial RW (32) nekat menembakkan senjata api ke sebuah mobil LC setelah gagal mendapatkan ruang karaoke di sebuah tempat hiburan malam di Sragen, Jawa Tengah. Kejadian yang berlangsung dini hari tadi ini berawal dari perselisihan sepele yang berujung aksi penembakan.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolres Sragen AKBP Budi Santoso:
✔ Pukul 01.30 WIB: Terjadi perselisihan antar pengunjung tempat karaoke
✔ Pemicu: RW marah karena ruangan yang dipesan diambil alih oleh korban
✔ Eskalasi: RW keluar lalu menembak ban dan kaca mobil LC milik korban

“Pelaku menggunakan senjata rakitan. Kami sudah menyita senjata dan menangkap pelaku,” jelas Budi.

Kondisi Korban

  • Mobil LC mengalami kerusakan di bagian:
    • Ban depan kiri pecah
    • Kaca samping kanan hancur
  • Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini

Profil Pelaku

  • Pekerjaan: Wiraswasta
  • Memiliki riwayat gangguan emosi
  • Pernah terlibat kasus penganiayaan ringan tahun 2023

Tanggapan Pemilik Tempat Karaoke

“Kami sudah meminta maaf dan menawarkan ganti rugi. Kejadian ini di luar kendali kami,” ujar Manajer tempat hiburan tersebut.

Proses Hukum

Pelaku terancam:

  1. Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 tentang Senjata Api (maksimal 10 tahun)
  2. Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan (maksimal 5 tahun)

Imbauan Polisi

Masyarakat dihimbau:

  1. Menyelesaikan masalah dengan kepala dingin
  2. Tidak main hakim sendiri
  3. Segera lapor jika melihat senjata api ilegal

(ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X