
Sentra Jateng – Puluhan pedagang di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), dibuat kaget ketika mengetahui lahan yang mereka tempati selama ini diklaim oleh pihak bernama PT GRIB Jaya, padahal berdasarkan data resmi, lahan tersebut merupakan aset Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kronologi Masalah
✔ Awal Maret 2025: Pedagang didatangi orang mengaku dari PT GRIB Jaya, meminta bayar “uang keamanan” Rp500 ribu/bulan
✔ Pemeriksaan Dokumen: Pedagang menemukan surat BMKG tahun 2022 yang menyatakan lahan itu milik negara
✔ Laporan ke Polisi: Dilaporkan 23 Mei 2025 setelah ancaman penggusuran
Pernyataan Resmi BMKG
Kepala Pusat BMKG Tangerang Selatan, Dr. Ahmad Fauzi:
“Lahan seluas 2 hektar itu jelas milik BMKG untuk stasiun pemantauan cuaca. Tidak ada kerja sama dengan pihak manapun.”
Modus PT GRIB Jaya
- Mengaku sebagai “pengelola lahan”
- Meminta setoran tanpa bukti kepemilikan
- Mengancam akan menggusur dengan preman
Daftar Korban
- 37 pedagang kaki lima
- 8 warung makan
- 5 bengkel motor
Total kerugian ditaksir Rp 187 juta
Langkah Hukum
- Polresta Tangsel sudah tetapkan 3 tersangka
- Proses penyidikan atas tuduhan pemerasan dan penipuan
- Pelacakan izin PT GRIB Jaya
Imbauan untuk Pedagang
- Laporkan segera jika ada pemerasan
- Minta bukti legal sebelum membayar
- Koordinasi dengan aparat setempat
(ar/ar)
