dok. BAHARUDIN AL FARISI/KOMPAS

Sentra Jateng – Kasus Silfester Matutina, aktivis yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Jusuf Kalla (JK), kembali menjadi sorotan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Silfester belum ditahan. Berikut 5 fakta terbaru kasus ini:

1. Kronologi Awal Kasus

  • Tanggal Posting: 12 Juli 2025
  • Platform: Threads/X (dihapus setelah viral)
  • Konten: Tuduhan JK terlibat “skema oligarki” dalam proyek strategis 2024
  • Laporan Polisi: 15 Juli oleh tim hukum JK (Pasal 310 KUHP + Pasal 45A UU ITE)

2. Alasan Belum Ditahan

✔ Kooperatif: Memenuhi panggilan penyidik
✔ Bukti Digital: Butuh waktu analisis forensik
✔ Pertimbangan Kemanusiaan: Masih rawat orang tua sakit
✔ Jaminan: Tidak berpotensi kabur/ulangi tindakan

3. Reaksi Para Pihak

Tim Hukum JK:
“Kami serahkan ke proses hukum. Bukti sangat kuat untuk penahanan.”

Kuasa Hukum Silfester:
“Ini kriminalisasi kritik. Klien kami siap hadapi proses hukum.”

Komnas HAM:
“Harus dibedakan antara fitnah dan kritik substantif.”

4. Statistik Kasus Serupa

TahunKasus UU ITETerpidana
20238962
202412791
2025*4528

*Data per Agustus 2025

5. Proses Hukum Selanjutnya

1️⃣ P21: Target selesai 20 Agustus
2️⃣ Penahanan: Bergantung hasil gelar perkara
3️⃣ Sidang: Diperkirakan September 2025

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X