
Sentra Jateng – Kasus Silfester Matutina, aktivis yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Jusuf Kalla (JK), kembali menjadi sorotan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Silfester belum ditahan. Berikut 5 fakta terbaru kasus ini:
1. Kronologi Awal Kasus
- Tanggal Posting: 12 Juli 2025
- Platform: Threads/X (dihapus setelah viral)
- Konten: Tuduhan JK terlibat “skema oligarki” dalam proyek strategis 2024
- Laporan Polisi: 15 Juli oleh tim hukum JK (Pasal 310 KUHP + Pasal 45A UU ITE)
2. Alasan Belum Ditahan
✔ Kooperatif: Memenuhi panggilan penyidik
✔ Bukti Digital: Butuh waktu analisis forensik
✔ Pertimbangan Kemanusiaan: Masih rawat orang tua sakit
✔ Jaminan: Tidak berpotensi kabur/ulangi tindakan
3. Reaksi Para Pihak
Tim Hukum JK:
“Kami serahkan ke proses hukum. Bukti sangat kuat untuk penahanan.”
Kuasa Hukum Silfester:
“Ini kriminalisasi kritik. Klien kami siap hadapi proses hukum.”
Komnas HAM:
“Harus dibedakan antara fitnah dan kritik substantif.”
4. Statistik Kasus Serupa
| Tahun | Kasus UU ITE | Terpidana | 
|---|---|---|
| 2023 | 89 | 62 | 
| 2024 | 127 | 91 | 
| 2025* | 45 | 28 | 
*Data per Agustus 2025
5. Proses Hukum Selanjutnya
1️⃣ P21: Target selesai 20 Agustus
2️⃣ Penahanan: Bergantung hasil gelar perkara
3️⃣ Sidang: Diperkirakan September 2025
Red (ar/ar)

