
Sentra Jateng – Jakarta, 5 Agustus 2025 – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan untuk bulan Agustus 2025. Bantuan sosial (bansos) ini menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp12 triliun. Berikut panduan lengkap cek penerimaan dan besaran bantuan.
3 Cara Cek Penerima PKH Agustus 2025
1️⃣ Via Aplikasi
- Unduh Aplikasi HPK (Hubungan Pelanggan Kemensos)
- Masukkan NIK dan nomor KK
- Klik “Cek Status PKH”
2️⃣ SMS Gateway
- Ketik: PKH[NIK][Nomor KK]
- Kirim ke 2345 (biaya Rp1.000/SMS)
- Contoh: PKH1234567890123456678901234
3️⃣ Website Resmi
- Akses https://pkh.kemensos.go.id
- Isi data di kolom pencarian
- Cetak bukti jika diterima
Syarat Penerima PKH 2025
✔ Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
✔ Memenuhi kriteria:
- Ibu hamil/anak bawah 6 tahun
- Anak sekolah (SD-SMA)
- Lansia >70 tahun
- Penyandang disabilitas
✔ Kartu Keluarga masih aktif
Nominal Bantuan per Komponen
| Komponen | Jumlah |
|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000/tahun |
| Anak SD | Rp900.000/tahun |
| Anak SMP | Rp1.500.000/tahun |
| Anak SMA | Rp2.000.000/tahun |
| Lansia/Disabilitas | Rp2.400.000/tahun |
*Pencairan dilakukan bertahap tiap bulan
Jadwal Pencairan Agustus
- 5-10 Agustus: Jawa & Bali
- 11-15 Agustus: Sumatra
- 16-20 Agustus: Kalimantan & Sulawesi
- 21-25 Agustus: NTT, NTB, Papua
Tempat Pencairan
✔ Kantor PT Pos Indonesia terdekat
✔ Bank Himbara (BNI/BRI/Mandiri/BTN)
✔ Gerai Mart mitra Kemensos
Jika Tidak Terdaftar?
- Ajukan ke Dinsos setempat
- Bawa KK, KTP, dan surat keterangan miskin
- Verifikasi 10 hari kerja
Red (ar/ar)
