dok. HO-Humas Polres Penajam Paser Utara/ANTARA

SENTRA JATENGย โ€“ Aparatย Polres Penajam Paser Utaraย menggerebek gudang penyimpanan beras ilegal yang berisiย 440 karung beras kemasan tanpa izin edarย asal Sulawesi Selatan. Temuan ini mengungkap praktik peredaran beras tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Operasi Rutin yang Berbuah Kejutan Besar

Pengungkapan ini bermula dari patroli rutin Satuan Reskrim Polres Penajam di kawasan Kecamatan Penajam. Petugas curiga melihat aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang ternyata menjadi tempat penyimpanan beras ilegal.

“Kami menemukan 440 karung beras 25 kg tanpa label BPOM dan izin distribusi. Beras ini diduga kuat berasal dari Sulawesi Selatan,” jelas AKP Rudi Hartono, Kasat Reskrim Polres Penajam, dalam konferensi pers, Rabu (28/5).

Beredar Tanpa Izin, Kualitas Dipertanyakan

Berdasarkan pemeriksaan awal, beras tersebut:
โœ” Tidak memiliki nomor izin edar BPOM
โœ” Tanpa label halal yang jelas
โœ” Kemasan tidak mencantumkan informasi produsen

“Ini sangat berisiko bagi konsumen karena kita tidak tahu proses produksi dan kandungannya,” tegas Rudi.

Pelaku Mengaku Hanya Titipan

Saat dikonfirmasi, seorang tersangka berinisial AS (45) mengaku hanya menerima titipan:
“Saya cuma disuruh simpan saja. Katanya mau dikirim ke Kalimantan Timur,” ujarnya.

Polisi kini menyelidiki:
โžค Asal-usul beras tersebut
โžค Jaringan distribusinya
โžค Kemungkinan pelaku utama

Peringatan Keras untuk Konsumen

Kepala Dinas Perdagangan Penajam, Drs. Ahmad Yani, mengimbau:
“Masyarakat harus cermat membeli beras. Pastikan ada izin BPOM, label halal, dan identitas produsen jelas.”


Fakta Penting:
โ€ข Lokasi temuan: Gudang di Penajam Paser Utara
โ€ข Jumlah: 440 karung @25 kg
โ€ข Asal: Diduga Sulawesi Selatan
โ€ข Status: Masih dalam penyelidikan

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X