
SENTRA JATENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebrak dengan memanggil 12 saksi kunci terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Proyek senilai Rp200 miliar ini diduga mengalami mark-up hingga Rp80 miliar yang mengalir ke oknum tertentu.
Daftar Saksi yang Dipanggil:
- Plt. Direktur RSUD Kolaka Timur
- Kepala Dinas Kesehatan Sultra
- 3 Konsultan Proyek
- 2 Kontraktor Pelaksana
- Bendahara Proyek
- 4 Pejabat Pengadaan
Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, menegaskan:
“Kami fokus pada dugaan penyimpangan dalam proses lelang dan penyerapan anggaran. Ada indikasi kuat permainan harga.”
Modus Korupsi yang Terungkap:
✔ Penggelembungan biaya material konstruksi
✔ Proyek fiktif pada beberapa item pekerjaan
✔ Pemotongan dana untuk pejabat terkait
✔ Rekayasa dokumen lelang
Dampak pada Masyarakat:
- Pembangunan RSUD tertunda 2 tahun
- Fasilitas tidak sesuai standar
- Masyarakat tetap kesulitan akses kesehatan
Ketua DPRD Kolaka Timur, Andi Malik, mengaku terkejut:
“Kami minta transparansi total. Dana segitu harusnya bisa bikin rumah sakit berstandar internasional.”
Jejak Digital Tersangka:
KPK menyita:
➢ 5 laptop berisi dokumen tender
➢ 3 ponsel untuk analisis komunikasi
➢ Rekening mencurigakan dengan aliran dana tak wajar
Red (ar/ar)
