
SENTRA JATENG – Dokter Tifa akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah dan dokumen pendukung profesi kedokterannya. Kedatangan Tifa yang didampingi oleh tim pengacara tersebut menjadi sorotan publik yang telah mengikuti kasus ini sejak beberapa pekan terakhir.
Pemeriksaan Berlangsung Ketat, Pengacara Buka Suara
Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam difokuskan pada keaslian dokumen ijazah dan sertifikat kompetensi yang digunakan Tifa untuk mengurus strata profesi dan izin praktik.
“Kami telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta penyidik. Klien kami kooperatif dan kami yakin proses hukum ini akan berjalan transparan,” ujar Ibrahim, salah satu pengacara Dokter Tifa, usai mendampingi pemeriksaan, Kamis (21/8).
Latar Belakang Laporan dan Dampak pada Profesi
Laporan kepada polisi diajukan oleh sejumlah rekan sejawat dan organisasi profesi yang meragukan keabsahan dokumen Tifa. Keraguan ini muncul setelah adanya perbedaan data yang terungkap di sistem informasi kedokteran.
Kasus ini kembali memantik perdebatan tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap proses verifikasi dokumen tenaga kesehatan, mengingat dampaknya langsung menyentuh keselamatan pasien.
Proses Hukum dan Etik Berjalan Paralel
Selain proses hukum di kepolisian, Tifa juga menghadapi proses pemeriksaan etik oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi yang dihadapi bisa mulai dari pencabutan izin praktik hingga sanksi pidana.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Yang terpentung adalah menjaga integritas profesi dan melindungi masyarakat,” kata perwakilan KKI yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Kedatangan Tifa yang tertib hari ini dinilai sebagai langkah positif untuk mencari kejelasan atas kasus yang telah menghebohkan publik ini.
Red (ar/ar)

