dok. Humas Polres

SENTRA JATENG – Sebuah motor milik warga Salatiga dilaporkan raib dari area parkiran Pasar Raya II saat pemiliknya sedang asyik minum kopi di sebuah warung sekitar pasar. Kejadian yang berlangsung cepat dan diduga kuat merupakan aksi pencurian ini membuat jajaran Polresta Salatiga meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan.

Korban Lengah, Pelaku Beraksi Cepat

Berdasarkan laporan polisi, korban yang berinisial Budi (45) memarkirkan motornya di area parkir resmi Pasar Raya II sekitar pukul 10.00 WIB. Ia kemudian meninggalkan kendaraan untuk minum kopi di warung yang berjarak kurang dari 50 meter dari tempat parkir.

“Saya cuma tinggal sebentar, tidak sampai 15 menit. Pas kembali, motor sudah tidak ada. Saya langsung lapor ke satpam dan polisi,” ujar Budi, Jumat (22/8).

Modus dan Dugaan Pelaku

Polisi menduga pelaku memanfaatkan kelengahan pengunjung pasar yang sering meninggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci namun tanpa pengawasan tambahan.

“Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan sedang mengidentifikasi pelaku. Diduga ini dilakukan oleh orang yang sudah berpengalaman karena aksinya sangat cepat,” jelas AKP Rudi Hartono, Kanit Reskrim Polresta Salatiga.

Imbauan kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan lengah, bahkan di area parkir yang dianggap aman sekalipun.

“Gunakan kunci tambahan seperti disc lock dan selalu parkir di tempat yang ramai dan terawasi. Jangan mudah percaya pada orang yang menawarkan jaga motor tidak resmi,” tambah AKP Rudi.

Upaya pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan. Polisi juga berkoordinasi dengan pengelola pasar untuk meningkatkan sistem keamanan parkir.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X