dok. DOKUMENTASI IMIGRASI NGURAH RAI

SENTRA JATENG – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial G.L. secara paksa dideportasi dari Bali oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pria tersebut dicabut izin tinggalnya dan dinyatakan sebagai Persona Non Grata (orang yang tidak diterima) lantaran memiliki catatan kriminal internasional yang buruk, khususnya sebagai terlibat dalam kasus pencurian aset kripto bernilai besar di negaranya.

Kronologi Tersangka Diciduk Imigrasi

Berdasarkan investigasi, G.L. diketahui telah masuk ke Indonesia dan menetap di Bali beberapa waktu lalu. Namun, melalui kerja sama intelijen dan pertukaran data dengan otoritas keamanan internasional, Imigrasi Bali menemukan bahwa pria tersebut merupakan buronan yang terlibat dalam jaringan pencurian aset digital/ kripto di Inggris.

“Yang bersangkutan memiliki catatan kejahatan transnasional yang serius. Kami tidak memberi toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal dan mengancam keamanan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Rismawan, Jumat (22/8).

Modus Pencurian Aset Digital yang Dilakukan

Meskipun tidak diungkapkan secara detail nilai aset kripto yang dicuri, G.L. diduga merupakan bagian dari sindikat siber yang menargetkan dompet digital (crypto wallet) milik korban. Modus yang umum digunakan adalah phishing, hacking, atau social engineering untuk mengakses kunci pribadi (private key) milik korban.

Kejahatan ini semakin memperkuat kekhawatiran mengenai penggunaan Bali sebagai tempat persembunyian atau operasi para pelaku kejahatan siber internasional.

Proses Deportasi dan Status Persona Non Grata

Setelah melalui proses administrasi dan hukum, G.L. akhirnya dideportasi dan dilarang masuk kembali ke wilayah Indonesia untuk selamanya. Seluruh izin tinggalnya dicabut dan ia dipulangkan ke negara asalnya menggunakan penerbangan komersial bajo pengawasan ketat petugas imigrasi.

“Ini adalah peringatan keras bagi WNA lainnya. Kami akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengancam stabilitas keamanan, termasuk kejahatan siber,” tambah Tedy.

Langkah tegas ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, mengingat Bali harus tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman, bebas dari aktivitas kriminal.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X