
SENTRA JATENG – Sebanyak 7 personel kepolisian dengan inisial tertentu menjalani pemeriksaan intensif usai terlibat insiden kecelakaan tragis yang menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas tertabrak kendaraan rantai (rantis) Brimob di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu (28/8) sore.
Kronologi Tragedi yang Menghebohkan
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral, rantis Brimob melaju dalam konvoi ketika tiba-tiba menabrak David Maulana (27), pengemudi ojol yang sedang berhenti di lampu merah. Korban tewas seketika akibat terperangkap di bawah roda rantai.
“Kami sedang dalam perjalanan dinas. Diduga ada faktor kelelahan dan jarak pandang terbatas dari pengemudi rantis,” ujar Perwira Menengah Brimob Polda Jabar, yang tak ingin disebutkan namanya.
Proses Pemeriksaan dan Respons Keluarga
Ketujuh personel yang diperiksa termasuk:
- Pengemudi rantis (inisial AS)
- Komandan konvoi (inisial RD)
- 5 anggota pendamping
Keluarga korban menuntut keadilan dan transparansi proses hukum.
“Ini bukan kecelakaan biasa. Kami minta yang bertanggung jawab diadili secara fair,” tegas Sinta, adik korban.
Tindakan Lanjutan dan Komitmen Kapolda
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Imam Sugianto, menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian.
“Kami tidak tutup-tutupi. Proses hukum berjalan transparan,” tegasnya.
Korps Lalu Lintas juga mengingatkan pentingnya prosedur konvoi yang aman bagi kendaraan militer dan kepolisian.
Red (ar/ar)
