
SENTRA JATENG – Suara lantang perempuan Indonesia kembali menggema di jantung demokrasi. Ratusan perempuan dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Aksi yang berlangsung tertib ini menyuarakan tuntutan konkret terhadap pemenuhan hak-hak perempuan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Massa aksi yang didominasi oleh kaum perempuan itu tampak membawa spanduk-spanduk berisi pesan kritik dan harapan kepada para wakil rakyat. Mereka menyerukan pentingnya pembahasan dan pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang pro terhadap perempuan.
Tuntutan Penting untuk Kesetaraan dan Keadilan
Para pengunjuk rasa menyampaikan setidaknya tiga tuntutan utama. Pertama, mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang hingga kini masih terkatung-katung. Kedua, memperjuangkan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender yang komprehensif. Ketiga, menuntut implementasi yang lebih serius terhadap kebijakan yang melindungi pekerja perempuan dan hak reproduksi.
“Kami sudah lelah dengan janji-janji. Sudah waktunya aksi nyata. RUU PKS harus segera disahkan, tidak ada lagi alasan untuk menundanya!” seru Sari (32), salah seorang peserta aksi dari LSM perempuan, dengan penuh emosi.
Aksi Damai dan Kreatif Penuh Symbol
Aksi ini tidak hanya diisi dengan orasi, tetapi juga berbagai pertunjukan seni yang penuh makna. Beberapa peserta membacakan puisi, ada yang melakukan teatrikal, serta menyanyikan lagu-lagu perjuangan yang menyentuh hati. Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
“Kami menghargai dan melindungi hak menyampaikan pendapat. Aksi hari ini berjalan tertib dan kami akan terus memastikan keamanan semua pihak,” kata AKP Rina Marliana, Perwira Penghubung Polres Jakarta Pusat yang bertugas di lokasi.
Respons dari Kalangan DPR
Menyikapi aksi tersebut, sejumlah anggota DPR dari Baleg dan Komisi VIII yang membidangi perempuan dan anak menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Mereka berjanji akan mempercepat pembahasan RUU yang dituntut.
“Suara perempuan adalah suara yang tidak boleh diabaikan. Kami di DPR mendengar dan akan memperjuangkan aspirasi ini dalam pembahasan di gedung dewan,” ujar Luluk Nur Hamidah, Anggota Komisi VIII DPR RI, yang menemui perwakilan demonstran.
Dukungan Masyarakat Sipil yang Meluas
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh organisasi perempuan, tetapi juga mendapat dukungan dari mahasiswa, serikat buruh, dan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa isu keadilan gender dan perlindungan perempuan telah menjadi concern bersama yang transenden.
“Mari kita terus bersuara sampai kebijakan yang adil bagi perempuan benar-benar terwujud. Ini perjuangan kita semua,” pungkas Dinda (23), seorang mahasiswi yang turut serta dalam aksi.
Red (ar/ar)
