
SENTRA JATENG – Desakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang diserukan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (4/9/2025) terus bergema. Tuntutan yang mencakup isu HAM, pemberantasan korupsi, kesejahteraan rakyat, dan reformasi institusi penegak hukum akhirnya mendapat respons resmi dari empat pilar utama negara: TNI, Polri, DPR, dan Pemerintah. Masing-masing institusi menyatakan komitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut, meski dengan penekanan yang berbeda-beda.
Respons ini disampaikan secara terpisah pada Jumat (5/9/2025), menandakan adanya perhatian serius dari otoritas tertinggi terhadap suara rakyat yang disampaikan secara demokratis.
TNI: Akan Kaji Tuntutan Sesuai Konstitusi dan UU
Jubir TNI, Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar, menyampaikan bahwa institusinya menghormati dan menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat. TNI berjanji akan mengkaji secara mendalam butir-butir tuntutan yang relevan dengan peran dan kewenangannya.
“TNI akan mengkaji 178 tuntutan rakyat tersebut sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami menyatakan komitmen untuk terus menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI,” tegas Gumilar. Pernyataan ini menegaskan posisi TNI yang akan bergerak dalam koridor hukum yang berlaku untuk merespons tuntutan tersebut.
Polri: Terbuka untuk Dialog dan Evaluasi Diri
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Taufan Nugroho, menyatakan kesiapan Polri untuk berdialog dan melakukan evaluasi internal. Polri mengaku menerima semua aspirasi, termasuk yang mengkritik kinerja institusi tersebut.
“Kami terbuka untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk para pengunjuk rasa. Terkait beberapa tuntutan yang menyangkut Polri, kami akan lakukan evaluasi dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan,” ujar Taufan. Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
DPR: Akan Jadwalkan Rapat dengan Para Pengunjuk Rasa
Suara yang paling progresif datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Juru Bicara DPR, Putu Supadma Rudana, menyatakan bahwa lembaganya telah menerima dokumen 178 tuntutan dan sedang mempelajarinya. Yang lebih konkret, DPR berencana mengundang perwakilan aksi untuk melakukan audiensi.
“DPR akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengunjuk rasa untuk membahas tuntutan-tuntutan tersebut secara lebih mendetail. DPR hadir untuk menyuarakan aspirasi rakyat,” kata Putu. Langkah ini dipandang sebagai upaya langsung untuk mentranslasikan suara jalanan ke dalam proses legislatif.
Pemerintah: Apresiasi Aspirasi, Akan Tindaklanjuti Melalui K/L Terkait
Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara, Ahmad Malik, menyampaikan apresiasi atas penyampaian pendapat yang tertib. Pemerintah menjanjikan akan menindaklanjuti tuntutan-tuntutan tersebut melalui kementerian dan lembaga (K/L) terkait sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Pemerintah mendengar dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Kami akan koordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait untuk menindaklanjuti butir-butir tuntutan yang konstruktif untuk kemajuan bangsa,” ujar Malik. Ia menekankan bahwa banyak tuntutan yang sejalan dengan program-program pemerintah yang sedang berjalan.
Menanti Langkah Konkret Pasca Respons Awal
Respons dari keempat pilar negara ini dinilai sebagai langkah awal yang positif oleh berbagai pengamat. Namun, masyarakat dan para penggiat aksi menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi dan mendorong hingga tuntutan-tuntutan tersebut diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan yang konkret, bukan sekadar retorika politik belaka.
Red (ar/ar)
