
SENTRA JATENG – BENGKULU, 12 September 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengembangan kasus dugaan korupsi penggelapan dana di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Bengkulu. Kerugian negara dalam kasus yang melibatkan sejumlah pejabat ini diperkirakan sementara mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Barang bukti yang disita termasuk sebuah mobil dinas dan sejumlah dokumen keuangan penting yang diduga kuat terkait dengan aliran dana yang tidak semestinya. Pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menelusuri hingga ke akar praktik koruptif di instansi tersebut.
Penyitaan Mobil Dinas dan Dokumen Keuangan
Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Asep Nurmawan, S.H., M.H., melalui Kajintel Kejati Bengkulu, Yudha Pratama, S.H., M.H., mengonfirmasi penyitaan tersebut. “Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan dinas dan berbagai dokumen keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Penyitaan ini merupakan upaya untuk mengamankan barang bukti dan melacak aliran dana,” ujar Yudha dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025).
Mobil dinas yang disita diduga pernah digunakan untuk kepentingan yang tidak terkait dengan dinas, sementara dokumen-dokumen yang diamankan merupakan kunci untuk membongkar modus penggelapan yang dilakukan.
###Modus Dugaan Penggelapan Dana
Meskipun investigasi masih berlangsung mendalam, penyidik menduga adanya praktik penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum pegawai Labkesda. Modus yang diduga adalah dengan memanipulasi laporan keuangan dan pengadaan barang sehingga dana yang dikeluarkan tidak sesuai dengan realitas di lapangan atau bahkan fiktif.
“Dugaan sementara, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1 miliar. Nilai ini sangat mungkin bertambah seiring dengan proses penyidikan yang masih terus kami gali,” tambah Yudha. Penyidik sedang menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam skema ini.
###Langkah Hukum dan Perkembangan Kasus
Saat ini, penyidik Kejati Bengkulu masih memeriksa sejumlah saksi dan mengolah dokumen-dokumen yang berhasil diamankan. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk menguatkan barang bukti.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, untuk mengembalikan uang negara dan memberikan efek jera,” tegas perwakilan Kejati Bengkulu tersebut. Kasus ini diperkirakan akan segera naik tingkat ke penyidikan dan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
###Dampak pada Pelayanan Labkesda
Skandal korupsi ini tentu mencoreng nama instansi yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di Bengkulu. Masyarakat berharap kasus ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan Labkesda, mengingat fungsinya yang sangat vital, terutama dalam pemeriksaan sampel kesehatan dan penanganan wabah penyakit.
Dugaan korupsi di Labkesda Bengkulu ini kembali menegaskan bahwa sektor kesehatan, yang merupakan ranah pelayanan publik yang sensitif, tidak kebal dari praktik-praktik koruptif yang merugikan negara dan masyarakat.
Red (ar/ar)
