dok. Hasan/KOMPAS

SENTRA JATENG – Dua orang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya diberhentikan karena diduga terlibat perselingkuhan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Bali. Keduanya mendesak Bupati Buleleng untuk mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan seorang pegawai yang mereka anggap tidak layak menjabat karena juga terlibat dalam kasus yang sama.

Aksi ini terjadi pada Selasa pagi (16/9/2025) dan sempat membuat suasana kantor DPRD Buleleng menjadi tegang. Kedua eks ASN tersebut merasa diperlakukan tidak adil karena mereka dipecat akibat perselingkuhan, sementara pihak lain yang juga diduga terlibat justru diangkat menduduki jabatan tertentu.

Tuntutan Keadilan dan Kesetaraan Hukum

Kedua eks ASN yang berinisial A dan B tersebut menyatakan bahwa pemberhentian mereka dari jabatan ASN sudah sesuai aturan karena melanggar kode etik. Namun, mereka mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

“Mengapa kami yang disanksi diberhentikan, sementara ada pihak lain yang juga terlibat dalam kasus yang sama justru diangkat? Ini jelas tidak adil dan kami mendesak Bupati untuk mencabut SK pengangkatan tersebut,” ujar salah satu eks ASN yang enggan namanya dipublikasikan.

Respon DPRD Buleleng

Ketua DPRD Buleleng, I Gede Suradnya, menyambut kedatangan kedua eks ASN tersebut dan mendengarkan keluhan mereka. Ia berjanjikan akan menampung aspirasi mereka untuk kemudian diteruskan kepada Bupati Buleleng.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan. DPRD akan meminta penjelasan resmi dari eksekutif terkait dengan kebijakan ini untuk memastikan adanya keadilan dan kepastian hukum,” kata Suradnya.

Desakan untuk Transparansi Kebijakan

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan konsistensi dalam kebijakan kepegawaian di pemerintah daerah. Masyarakat dan pegawai negeri setempat mengharapkan adanya perlakuan yang sama terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan ASN tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon resmi dari Bupati Buleleng terkait tuntutan pencabutan SK yang dimaksud. Kedua eks ASN berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X