dok. SUPARJO RAMALAN/KOMPAS

SENTRA JATENG – Sebuah aksi kejahatan siber yang sangat cepat dan terstruktur berhasil membobol sejumlah rekening dormant (tidur) milik PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. Pelaku diduga hanya membutuhkan waktu sekitar 17 menit untuk melaksanakan aksinya dan menguras dana nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 204 miliar.

Peristiwa yang terjadi pada pertengahan September 2025 ini langsung ditangani secara serius oleh pihak berwajib. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turun tangan untuk mengusut jaringan di balik peretasan yang dinilai sangat sistematis ini.

“Kejadian ini berlangsung sangat cepat, diperkirakan hanya dalam rentang 17 menit. Kami sedang mendalami motif dan pelaku di balik aksi peretasan terhadap sistem perbankan ini,” jelas Kombes Pol. Arief Fajar Satria, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kamis (25/9/2025).

Modus Melalui Penetrasi Sistem Keamanan

Meskipun investigasi masih berlangsung, dugaan sementara mengarah pada upaya pelaku yang berhasil menembus sistem keamanan digital bank. Rekening dormant menjadi sasaran karena dinilai memiliki aktivitas yang minim sehingga kurang mendapat pemantauan intensif dibanding rekening aktif.

Arief menambahkan, “Kami masih menyelidiki bagaimana tepatnya pelaku bisa menembus sistem. Yang jelas, ini adalah tindak pidana yang sangat serius.”

BNI Berkoordinasi dan Lakukan Penyisiran

Di sisi lain, manajemen BNI mengaku telah berkoordinasi penuh dengan otoritas yang berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menangani kasus ini. Bank juga telah mengidentifikasi dan melakukan penyisiran terhadap seluruh rekening yang terdampak untuk meminimalisir kerugian yang lebih luas.

“Kami memastikan bahwa keamanan sistem perbankan tetap menjadi prioritas utama. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penyelesaian kasus ini,” ungkap Corporate Secretary BNIKirana K. Respati, melalui keterangan tertulis.

Penyidikan Terfokus pada Jaringan Terorganisir

Penyidikan difokuskan pada kemungkinan adanya jaringan kejahatan siber terorganisir yang berada di balik peristiwa ini. Kecepatan dan nilai transaksi yang sangat besar mengindikasikan bahwa aksi peretasan ini dilakukan oleh pihak yang memiliki kemampuan teknis tinggi dan perencanaan yang matang.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi industri perbankan Indonesia untuk terus meningkatkan sistem keamanan sibernya, khususnya dalam melindungi aset digital nasabah dari ancaman kejahatan yang semakin canggih.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X