
SENTRA JATENG – Proses pelantikan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari rangkaian kunjungan kerjanya ke luar negeri. Penunjukan anggota komite yang bertugas mereformasi struktur dan kinerja institusi kepolisian ini akan dilakukan secara langsung oleh Presiden.
Pembentukan komite ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme lembaga penegak hukum tersebut. Namun, jadwal pastinya masih menyesuaikan dengan agenda kenegaraan Prabowo.
“Pelantikan Komite Reformasi Polri akan dilaksanakan setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air. Saat ini beliau masih menjalankan agenda diplomasi yang penting,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Dian Mastur, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Tugas dan Wewenang Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri dibentuk dengan mandat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengawasan internal, dan sistem rekrutmen di tubuh kepolisian. Komite ini nantinya akan memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden mengenai langkah-langkah perbaikan yang perlu diimplementasikan.
“Komite akan bekerja independen dan fokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan reformasi yang menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga daerah,” jelas Dian.
Komposisi Anggota yang Dipertimbangkan
Meskipun belum diumumkan secara resmi, komite ini diperkirakan akan beranggotakan para pakar di bidang hukum, mantan pejabat kepolisian yang integritasnya diakui, serta tokoh masyarakat yang memiliki perhatian terhadap reformasi penegakan hukum. Pemilihan anggota dilakukan dengan mempertimbangkan kapabilitas dan rekam jejak yang clean.
Menjaga Momentum Reformasi
Pemerintah menegaskan bahwa penundaan pelantikan ini tidak akan mengurangi komitmen untuk mereformasi Polri. Begiba Prabowo kembali, proses pelantikan akan segera dilaksanakan untuk menjaga momentum perbaikan di tubuh institusi kepolisian. Pembentukan komite ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Red (ar/ar)
