
SENTRA JATENG – Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya foto sebuah mobil berpelat dinas Polri yang diduga terkait dengan kasus penyekapan dan penganiayaan di wilayah Pondok Aren. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kendaraan dinas tersebut sama sekali tidak terlibat dalam insiden kriminal yang sedang diselidiki tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Tangsel, Kombes Pol Budi Afrianto, untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. “Kami pastikan bahwa mobil dinas Polri yang beredar di media sosial itu tidak ada kaitannya dengan kasus penyekapan yang terjadi,” tegas Budi Afrianto di Mapolresta Tangsel, Jumat (18/10/2025).
Kronologi Beredarnya Foto dan Tautan ke Kasus
Foto mobil berpelat dinas Polri itu viral setelah beredar informasi mengenai seorang warga yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah ruko di kawasan Pondok Aren. Masyarakat kemudian menghubung-hubungkan keberadaan mobil dinas tersebut di lokasi kejadian dengan kasus tersebut, yang menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum.
Budi Afrianto menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan dinas di lokasi tersebut memiliki tugas yang sama sekali berbeda. “Kendaraan tersebut sedang melaksanakan tugas lain yang tidak berkaitan dengan kasus penyekapan. Waktunya saja yang kebetulan berdekatan,” ujarnya.
Status Penyidikan Kasus Penyekapan
Sementara itu, kasus penyekapan dan penganiayaan yang sesungguhnya masih dalam tahap penyidikan intensif oleh Polresta Tangsel. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan sedang mengejar pelaku-pelaku yang diduga terlibat.
“Untuk kasus penyekapannya sendiri, kami sedang mendalami motif dan mengidentifikasi pelakunya. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini,” tambah Kapolresta.
Imbauan kepada Masyarakat
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta untuk tidak menyimpulkan sendiri suatu kejadian tanpa konfirmasi dari pihak berwajib.
Klarifikasi tegas ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran informasi yang keliru dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Polresta Tangsel juga membuka saluran pengaduan resmi jika masyarakat memiliki informasi yang valid terkait kasus penyekapan tersebut.
Red (ar/ar)
