
Sentra Jateng – Empat tersangka joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sumatera Utara (USU) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Mereka menggunakan kacamata yang dilengkapi kamera tersembunyi untuk merekam soal ujian dan mengirimkannya kepada pihak ketiga yang memberikan jawaban secara real-time.
Modus Operandi: Kacamata Berkamera dan Komunikasi Real-Time
Para pelaku menyamar sebagai peserta ujian dengan menggunakan identitas palsu. Mereka mengenakan kacamata yang telah dimodifikasi dengan kamera kecil tersembunyi. Kamera ini merekam soal-soal ujian dan mengirimkannya secara langsung kepada pihak ketiga di luar ruangan ujian. Pihak ketiga tersebut kemudian mengirimkan jawaban melalui alat komunikasi yang juga disembunyikan oleh para joki.
Imbalan Menggiurkan: Rp10 Juta per Aksi
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku tergiur dengan imbalan sebesar Rp10 juta untuk setiap aksi yang berhasil. Mereka direkrut oleh sindikat yang menjanjikan bayaran tinggi bagi siapa saja yang bersedia menjadi joki dalam UTBK. “Ketiga pelaku yang jadi peserta ini beraksi pakai kacamata dilengkapi kamera. Dari alat itu, mereka mendapatkan jawaban ujian,” sebut Poltak.
Tindakan Hukum dan Langkah Selanjutnya
Polda Sumatera Utara telah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak universitas juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan ujian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi dan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan teknologi dalam ujian.
(ar/ar)
