
Jembatan Haji Endang di Karawang Terancam Dibongkar, Ini Alasan Pemerintah
Sentra Jateng – Jembatan perahu milik Muhammad Endang Juanedi, yang dikenal sebagai Haji Endang, yang telah beroperasi selama 15 tahun di Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, kini terancam dibongkar oleh pemerintah. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memberikan ultimatum kepada Haji Endang untuk segera mengurus izin operasional jembatan tersebut.
Alasan Pembongkaran
Menurut Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf, semua kegiatan yang memanfaatkan wilayah sungai, termasuk pembangunan jembatan, harus memiliki izin resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tanpa izin, keberadaan jembatan dapat mengganggu fungsi alami sungai, terutama saat debit air meningkat atau terjadi bencana banjir. Ia menambahkan bahwa pemasangan spanduk yang menyebutkan jembatan tersebut tak memiliki izin adalah sebagai bentuk peringatan kepada pemiliknya.
Tanggapan Haji Endang
Haji Endang menyatakan bahwa meskipun jembatannya tidak memiliki izin resmi, ia telah berusaha untuk membantu masyarakat dengan menyediakan akses penyeberangan yang menghubungkan Desa Anggadita dan Desa Parungmulya. Ia juga menegaskan bahwa jembatannya telah beroperasi selama 15 tahun dan memberikan manfaat bagi ribuan warga yang melintas setiap harinya.
Langkah Selanjutnya
BBWS Citarum memberikan waktu kepada Haji Endang untuk mengurus izin operasional jembatan tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindakan yang diambil, pihak berwenang akan melakukan pembongkaran secara paksa. Dian Al Ma’ruf menekankan bahwa tujuan dari tindakan ini bukan untuk menutup usaha, tetapi untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang memanfaatkan wilayah sungai sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Kisah Jembatan Haji Endang menjadi contoh bagaimana pentingnya mematuhi peraturan dalam pembangunan infrastruktur, meskipun dengan niat untuk membantu masyarakat. Kedepannya, diharapkan kejadian serupa dapat menjadi pelajaran bagi pengusaha lain dalam menjalankan usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
(ar/ar)
