
Sentra Jateng – Menyusul munculnya kasus keracunan Metilen Biru G (MBG) di Jawa Timur dan NTT, Pimpinan Komisi IX DPR mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap kandungan bahan berbahaya dalam makanan. Hal ini disampaikan setelah laporan terbaru menemukan pewarna tekstil tersebut masih beredar di pasaran.
“Ini darurat kesehatan! BPOM harus turun tangan memeriksa kandungan menu makanan, terutama jajanan anak sekolah,” tegas Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, dalam rapat kerja dengan Kemenkes dan BPOM.
Fakta Kasus Terbaru
📍 Lokasi: Ponorogo, Jatim (25 korban) & Kupang, NTT (17 korban)
🍜 Sumber: Mie kuning dan kerupuk warna-warni
🕒 Waktu: 1-3 Agustus 2025
🏥 Kondisi Korban: Mual, muntah, diare, 5 anak dirawat intensif
3 Permintaan Komisi IX ke Pemerintah
1️⃣ Pengawasan Ketat
- Razia rutin di pasar tradisional
- Tes cepat kandungan MBG di kantin sekolah
- Sanksi tegas untuk pelaku
2️⃣ Edukasi Masyarakat
- Kampanye #AwasMBG di media sosial
- Pelatihan deteksi mandiri untuk ibu-ibu PKK
- Hotline pengaduan 24 jam
3️⃣ Regulasi Lebih Kuat
- Revisi UU Pangan No. 18/2012
- Wajibkan sertifikasi food grade untuk pewarna
- Sistem traceability bahan baku
Data Kasus Keracunan MBG 2025
| Bulan | Jumlah Kasus | Korban |
|---|---|---|
| Januari | 3 | 42 |
| April | 5 | 78 |
| Agustus | 2 | 42 |
Respons BPOM
Kepala BPOM, Penny K. Lukito:
“Kami sudah bentuk satgas khusus dan akan gelar operasi nasional mulai pekan depan.”
Ciri Makanan Mengandung MBG
✔ Warna terlalu mencolok
✔ Tidak luntur saat direndam air
✔ Bau kimia menyengat
✔ Harga jauh lebih murah
Langkah Darurat untuk Masyarakat
- Cuci bersih bahan makanan
- Hindari jajanan warna neon
- Laporkan ke 1500533 jika menemukan
Red (ar/ar)
