
Sentra Jateng – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, secara terbuka mengkritik kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya, rekrutmen massal tanpa koordinasi dengan daerah menjadi akar masalah ketimpangan tenaga kerja di Jateng.
“Kami di daerah hanya jadi pelaksana. Pusat tentukan kuota besar-besaran tanpa pahami kebutuhan riil di lapangan,” tegas Taj Yasin dalam rapat evaluasi PPPK di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
3 Masalah Utama PPPK di Jateng
1️⃣ Ketimpangan Distribusi
- Kota besar kelebihan tenaga (contoh: Semarang surplus 1200 PPPK)
- Daerah terpencil kekurangan (contoh: Wonosobo butuh 500 guru)
2️⃣ Kualitas Tidak Merata
- 30% PPPK gagal uji kompetensi
- Banyak yang tidak sesuai bidang
3️⃣ Masalah Pembiayaan
- Gaji PPPK membebani APBD
- Tidak ada kepastian pengangkatan
Data Kebutuhan vs Realisasi
| Bidang | Kebutuhan | Rekrutmen Pusat | Selisih |
|---|---|---|---|
| Pendidikan | 15.000 | 22.500 | +7.500 |
| Kesehatan | 8.200 | 6.000 | -2.200 |
| Teknis | 5.700 | 9.300 | +3.600 |
Dampak bagi Daerah
- Anggaran membengkak untuk gaji PPPK
- Pelayanan publik tidak optimal
- Konflik internal antar pegawai
Usulan Perbaikan
✔ Desentralisasi rekrutmen: Daerah tentukan kebutuhan
✔ Sinkronisasi data: Sistem terintegrasi pusat-daerah
✔ Uji kompetensi ketat: Sebelum penempatan
✔ Penyesuaian gaji: Berdasarkan beban kerja
Respons Kemendagri
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA:
“Kami sedang evaluasi sistem. Tahun depan akan ada mekanisme lebih fleksibel.”
Kata Pegawai PPPK
Susi (32), guru PPPK di Grobogan:
“Sudah 3 tahun mengabdi tapi status masih tidak jelas. Inginnya diangkat jadi ASN.”
Red (ar/ar)
