dok. Rio Feisal/am/ANTARA

SENTRA JATENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebrak dengan menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Para tersangka diduga terlibat dalam penggelapan dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun selama periode 2020-2024.

Daftar Tersangka yang Ditangkap:

  1. AS (Dirjen Linjamsos Kemensos)
  2. BTP (Kepala Biro Logistik Kemensos)
  3. LS (Direktur PT Angkasa Sejahtera)
  4. RM (Pemilik PT Mandiri Transport)
  5. DW (Bendahara Proyek)

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan:
*”Mereka bersekongkol mark-up harga pengiriman hingga 300%. Uang rakyat yang seharusnya untuk bantuan malah masuk kantong pribadi.”*

Modus Korupsi yang Ditemukan:

✔ Mark-up biaya transportasi hingga Rp500 miliar
✔ Pemalsuan dokumen pengiriman bansos
✔ Penyimpangan tender ke perusahaan tertentu
✔ Pembayaran fiktif untuk pengiriman yang tidak dilakukan

Kerugian Negara yang Mencengangkan:

• Total kerugian: Rp2,1 triliun
• Dana bisa untuk 5 juta paket bansos
• Melibatkan 15 perusahaan pengangkutan

Reaksi Publik & Pihak Terkait:

  • #KPKGanyangMafiaBansos trending di Twitter
  • Kemensos berjanji kooperatif dengan penyidikan
  • LSM mendesak penyitaan aset tersangka

Pakar Hukum Pidana UI Prof. Andi Hamzah mengomentari:
“Ini kasus sistematis. Harusnya ada pejabat lebih tinggi yang bertanggung jawab.”

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X