dok. Sarjono/ANTARA

SENTRA JATENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebrak dengan memanggil 12 saksi kunci terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Proyek senilai Rp200 miliar ini diduga mengalami mark-up hingga Rp80 miliar yang mengalir ke oknum tertentu.

Daftar Saksi yang Dipanggil:

  1. Plt. Direktur RSUD Kolaka Timur
  2. Kepala Dinas Kesehatan Sultra
  3. 3 Konsultan Proyek
  4. 2 Kontraktor Pelaksana
  5. Bendahara Proyek
  6. 4 Pejabat Pengadaan

Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, menegaskan:
“Kami fokus pada dugaan penyimpangan dalam proses lelang dan penyerapan anggaran. Ada indikasi kuat permainan harga.”

Modus Korupsi yang Terungkap:

✔ Penggelembungan biaya material konstruksi
✔ Proyek fiktif pada beberapa item pekerjaan
✔ Pemotongan dana untuk pejabat terkait
✔ Rekayasa dokumen lelang

Dampak pada Masyarakat:

  • Pembangunan RSUD tertunda 2 tahun
  • Fasilitas tidak sesuai standar
  • Masyarakat tetap kesulitan akses kesehatan

Ketua DPRD Kolaka Timur, Andi Malik, mengaku terkejut:
“Kami minta transparansi total. Dana segitu harusnya bisa bikin rumah sakit berstandar internasional.”

Jejak Digital Tersangka:

KPK menyita:
➢ 5 laptop berisi dokumen tender
➢ 3 ponsel untuk analisis komunikasi
➢ Rekening mencurigakan dengan aliran dana tak wajar

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X