dok. GOKLAS WISELY/KOMPAS

SENTRA JATENG – Seorang pengangguran berinisial AS (25) nekat melakukan aksi perampasan ponsel di Jalan Gatot Subroto, Medan. Pelaku yang sedang terdesak kebutuhan ekonomi mengaku melakukan tindak kriminal tersebut untuk memenuhi biaya makan sehari-hari dan membayar utang yang menumpuk.

Modus Paksa dan Ancaman Saat Beraksi

Berdasarkan laporan polisi, AS melakukan aksinya dengan mendatangi korban secara paksa dan mengancam akan melukai jika tidak menyerahkan ponsel. Setelah berhasil mengambil ponsel, pelaku langsung melarikan diri dan berusaha menjual barang curian tersebut ke pasar ilegal.

“Pelaku mengancam akan menyakiti korban jika tidak memberikan ponselnya. Kami telah menyelidiki dan akhirnya menangkap AS di tempat kosnya,” jelas AKP Rudi Hartono, Kapolsek Medan Barat, Kamis (21/8).

Motif Ekonomi dan Kondisi Pelaku

Dalam pemeriksaan, AS mengaku bahwa dirinya sudah lama menganggur dan tidak memiliki penghasilan tetap. Tekanan ekonomi dan tuntutan untuk membayar utang mendorongnya mengambil jalan pintas dengan melakukan perampasan.

“Saya sadar ini salah, tapi saya sudah tidak punya pilihan lagi. Sudah berhari-hari tidak makan dan dikejar-kejar debt collector,” ujar AS saat dimintai keterangan.

Peringatan bagi Masyarakat dan Upaya Penanganan

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat beraktivitas di tempat ramai yang rawan tindak kriminalitas. Korban didesak untuk segera melaporkan setiap kejadian serupa agar polisi dapat bertindak cepat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpancing oleh ancaman pelaku,” tambah AKP Rudi.

AS kini menghadapi pasal berlapis, mulai dari ancaman pidana pencurian dengan pemberatan hingga ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X