
SENTRA JATENG – Pemerintah resmi merilis jadwal libur nasional untuk September 2025, dan kabar gembira datang bagi para pencari waktu istirahat. Terdapat peluang long weekend selama 3 hari yang bisa dimanfaatkan untuk liburan singkat atau sekadar melepas penat di rumah.
Daftar Tanggal Merah di September 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut adalah hari libur nasional di bulan September:
- Senin, 1 September 2025: Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah
- Rabu, 17 September 2025: Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 (bersifat nasional dan dirayakan secara luas)
Tips Manfaatkan Long Weekend
Dengan jatuhnya tanggal 17 September pada hari Rabu, Anda dapat mengambil cuti pada hari Kamis dan Jumat (18-19 September) untuk menciptakan libur panjang selama 5 hari (dari Rabu hingga Minggu). Namun, bagi yang ingin libur pendek, long weekend 3 hari juga bisa didapat dengan mengambil cuti pada hari Kamis saja.
“Long weekend adalah kesempatan baik untuk beristirahat atau menghabiskan waktu dengan keluarga. Namun, pastikan untuk merencanakan cuti dengan baik agar pekerjaan tidak terganggu,” saran seorang ahli manajemen waktu.
Persiapan Liburan yang Perlu Diperhatikan
Bagi yang berencana bepergian, disarankan untuk memesan tiket transportasi dan akomodasi sejak dini karena diprediksi akan terjadi peningkatan permintaan. Selain itu, selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berwisata.
Untuk yang memilih berlibur di rumah, manfaatkan waktu untuk melakukan kegiatan positif seperti membaca, menonton film, atau sekadar berkumpul dengan keluarga.
Red (ar/ar)
